JAKARTA, AKURATNEWS.co – Angka golput (golongan putih) pada Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2024 juga menjadi perhatian utama. Data quick count menunjukkan jumlah pemilih yang tidak menggunakan hak suaranya melebihi 30 persen.
Hasil hitung cepat dari dua lembaga survei ternama menunjukkan tingkat partisipasi pemilih yang relatif rendah. Berdasarkan data Lembaga Survei Indonesia (LSI), partisipasi pemilih mencapai 57,69 persen, artinya 42,31 persen pemilih tidak berpartisipasi. Sementara itu, Indikator Politik Indonesia mencatat tingkat partisipasi pemilih sebesar 67,76 persen, dengan angka golput mencapai 32,24 persen.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, mengakui bahwa mencapai target partisipasi pemilih sebesar 80 persen, sebagaimana yang diharapkan untuk Pilkada Serentak 2024, merupakan tantangan besar. Menurutnya, perbedaan dinamika antara Pilkada dan Pilpres menjadi salah satu alasan.
“Target paling tidak sama dengan Pilpres atau Pileg, yaitu 80 persen. Tapi di atas kertas, ini sulit tercapai,” kata Bima di TPS 06 Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (27/11).
Bima menambahkan, kendala lain adalah jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang terbatas sehingga dapat menyulitkan sebagian masyarakat untuk menjangkau lokasi pemungutan suara.
“Dulu banyak tim sukses caleg yang membantu mendorong partisipasi, sekarang jaraknya lebih jauh dari paslon ke masyarakat bawah. Hal ini memengaruhi antusiasme,” tambahnya.
Selain isu golput, hasil quick count juga memunculkan kemungkinan Pilgub DKI Jakarta akan berlanjut ke putaran kedua jika tidak ada pasangan calon yang mendapatkan lebih dari 50 persen suara. Jika ini terjadi, putaran kedua dijadwalkan berlangsung pada 26 Februari 2025 sesuai dengan peraturan Pilkada Jakarta.
Dengan tingginya angka golput, partai politik dan tim sukses diharapkan meningkatkan upaya pendekatan kepada masyarakat untuk memastikan partisipasi yang lebih besar di putaran kedua.
Pilgub Jakarta yang strategis sebagai ibukota Indonesia tetap menjadi sorotan, dan hasil akhir dari proses pemilihan ini akan menjadi penentu arah kebijakan kota dalam lima tahun mendatang. (NVR)