JAKARTA, AKURATNEWS.co – Maruarar Sirait yang kini menjabat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengadakan sayembara menangkap salah satu buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Harun Masiku dengan imbalan sebesar Rp 8 miliar. Uang yang dipakai merupakan tabungan pribadinya sebagai bentuk partisipasi agar tidak ada pihak yang kebal hukum di Indonesia.
“Iya dong, kita kan partisipasi publik. Kita berharap negara ini tidak ada (yang) kebal hukum. Masa ada orang yang sudah bertahun-tahun tersangka, kok bisa bebas berkeliaran?” kata Ara kepada media di Stasiun Manggarai, Jakarta, Rabu (27/11), usai meninjau hunian yang dikelola Perum Perumnas yakni Apartemen Samesta Mahata Margonda dan Samesta Mahata Tanjung Barat.
Ara bertekad agar Indonesia bersih dari para koruptor dan tidak boleh ada yang kebal hukum. Dia juga gencar meminta tanah para koruptor di Indonesia dimanfaatkan sebagai rumah untuk rakyat.
“Kita ingin negara ini tidak kalah dengan koruptor. Orang tanah koruptor saja kita jadikan rumah buat rakyat. Jadi enggak boleh ada orang yang kebal hukum di negara ini,” lanjutnya.
Ara sengaja mengangkat isu Harun Masiku karena sudah lama tidak mendengar perkembangan kabar buronan tersebut. Langkahnya mengadakan sayembara menangkap Harun Masiku dilakukan sebagai bentuk inisiatif pribadi sekaligus memberikan semangat bagi masyarakat Indonesia.
“Karena sudah lama-lama enggak ada perkembangannya, saya mengambil inisiatif sebagai pribadi boleh dong, untuk memberikan semangat kepada masyarakat. Saya dapat respons positif. Jadi, banyak yang semangat untuk bisa memberikan informasi, mencari Harun Masiku,” kata Ara.
Dia mengaku heran dengan Harun Masiku yang hingga kini kembali tak terlacak. Ara kemudian berharap dengan sikapnya mengadakan sayembara tersebut bisa menghangatkan lagi perhatian kepada kasus korupsi yang dilakukan Harun.
“Orang itu kok hebat sekali sih? Berapa tahun enggak ketemu, enggak ada jejaknya. Nah dengan sekarang kan isu ini terbuka lagi, hangat lagi. Tentu wartawan juga bisa cari bantuan, bisa dapat Rp 8 miliar loh kalau bisa menangkap ya. Apa salahnya saya memberikan itu? Kan partisipasi publik, orang uang pribadi kok,” tandasnya./Ib.