JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto telah menyiapkan serangkaian video yang diyakini akan mengungkap dugaan keterlibatan sejumlah petinggi negara dalam kasus korupsi.

Juru Bicara DPP PDIP, Guntur Romli, menyebut video tersebut memiliki potensi besar untuk mengubah peta pemberantasan korupsi sekaligus memengaruhi opini publik secara signifikan.

“Yang menarik adalah Mas Hasto sudah membuat pilihan video. Ini baru awal, karena ada lanjutan puluhan video lainnya yang di dalamnya membongkar dugaan keterlibatan petinggi-petinggi negara dalam kasus korupsi,” ujar Guntur melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Kamis (26/12) malam.

Guntur menjelaskan, video tersebut merupakan kelanjutan dari pernyataan Hasto yang sebelumnya dirilis, hanya dua hari setelah dia ditetapkan sebagai tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia menegaskan, video itu tidak hanya menyebut nama-nama yang diduga terlibat, tetapi juga disertai bukti-bukti yang diyakini cukup kuat.

“Video ini kalau dirilis akan menggemparkan. Akan mengubah peta pemberantasan korupsi, opini publik. Karena nama-nama yang disebut dan buktinya sungguh mencengangkan,” ungkap Guntur.

Guntur mengaku telah melihat sebagian dari video tersebut dan meyakini bahwa konten yang ada dapat memberikan dampak besar pada upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Seperti diketahui, Selasa (24/12), KPK secara resmi mengumumkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR. Kasus ini juga melibatkan mantan politisi PDIP Harun Masiku dan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam keterangannya di Gedung KPK menyebut bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka telah tercantum dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang diterbitkan pada 23 Desember 2024.

“Uraian dugaan tindak pidana korupsi dilakukan oleh tersangka HK (Hasto Kristiyanto) bersama-sama Harun Masiku dan kawan-kawan, berupa pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum periode 2017-2022,” jelas Setyo. (NVR)

By Editor1