JAKARTA, AKURATNEWS.co  – Nama Tina Astari, istri Menteri Koperasi dan UKM RI Maman Abdurrahman, tengah menjadi sorotan publik setelah viralnya surat resmi Kementerian Koperasi dan UKM terkait permintaan dukungan diplomatik untuk agenda “misi budaya” di sejumlah negara Eropa.

Surat dengan kop resmi Kementerian UMKM itu beredar luas di media sosial usai diunggah oleh akun X @MurtadhaOne1. Surat bernomor B-466/SM.UMKM/PR.01/2025 itu bertanggal 30 Juni 2025 dan ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian, Arif Rahman Hakim.

Dalam isi surat dijelaskan bahwa Tina Astari, yang juga dikenal dengan nama lengkap Agustina Hastarini, akan melakukan perjalanan selama 14 hari, dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025, ke tujuh negara: Turki (Istanbul), Bulgaria (Pomorie dan Sofia), Belanda (Amsterdam), Belgia (Brussels), Prancis (Paris), Swiss (Lucerne), dan Italia (Milan).

Kementerian meminta agar pihak kedutaan besar dan konsulat jenderal RI—khususnya KBRI Sofia, Brussels, Paris, Bern, Roma, Den Haag, serta KJRI Istanbul—memberikan dukungan dan pendampingan penuh selama perjalanan Tina dan rombongan berlangsung.

Tembusan surat juga dikirim ke Menteri Koperasi dan UKM serta Direktorat Eropa I dan II di Kementerian Luar Negeri.

Namun, publik mempertanyakan urgensi dan dasar hukum dari permintaan fasilitas tersebut. Sebab, Tina Astari bukanlah pejabat negara ataupun pegawai struktural di lingkungan Kementerian UMKM.

“Ini beneran istri Menteri UMKM minta pendampingan misi budaya? Bukannya itu ranah Ditjen Kebudayaan?” tulis akun X tersebut, yang kemudian dibanjiri komentar warganet lain yang mengkritik permintaan tersebut.

Banyak yang menilai bahwa perjalanan pribadi istri menteri seharusnya tidak membebani negara, apalagi tanpa kejelasan tujuan dan kontribusi terhadap sektor koperasi dan UMKM.

“Bu, urus saja Dharma Wanita di kementerian sendiri. Tidak usah akal-akalan pakai misi budaya ke luar negeri, apalagi memakai fasilitas negara. Aji mumpung banget sih,” komentar seorang netizen.

“Istri menteri itu bukan pejabat negara. Menyalahgunakan fasilitas diplomatik tanpa dasar yang sah, hanya akan memperburuk citra pemerintah,” tulis lainnya.

Diketahui, Tina Astari dikenal publik sejak era 2000-an sebagai artis sinetron dan FTV. Ia aktif dalam organisasi Dharma Wanita di Kementerian Koperasi dan UKM, serta memiliki latar belakang di dunia usaha. Meski kerap mendampingi suami dalam kegiatan resmi, Tina tidak memiliki jabatan struktural di kementerian./Teg.

 

By Editor1