Skip to content
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

Akuratnews Akuratnews

Informatif, Edukatif dan Inspiratif

  • HOME
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
  • HOME
  • NEWS
    • Nasional
    • Internasional
    • Politik
    • Hukum & Kriminal
    • Kesehatan
    • Pendidikan
    • Peristiwa
    • Militer
    • Kepolisian
    • Industri
    • Energi
    • Perikanan & Kelautan
  • EKONOMI & BISNIS
    • Asuransi
    • Finance
    • Koperasi
    • Perbankan
    • Pertanian & Perkebunan
    • UMKM
    • Perikanan
    • PROPERTY
  • GAYA HIDUP
    • Aksesoris
    • Busana
    • Kecantikan
    • Hangout
  • HIBURAN
    • Budaya
    • Film & TV
    • Musik
    • Selebriti
  • OLAHRAGA
    • Basket
    • Bela Diri
    • Bulu Tangkis
    • Formula1
    • MotoGP
    • Sepak Bola
    • Voli
  • RELIGI ISLAMI
  • WISATA & KULINER
    • Destinasi
    • Hotel
    • Restoran
  • OTOMOTIF
  • TELCO
  • Opini
  • RAGAM
  • Megapolitan
  • Voicemagz
Subscribe
Close

Search

Hukum & KriminalNEWS

Kejati Jakarta Tetapkan Manajer Keuangan dan Akuntansi PT. Indofarma Sebagai Tersangka

By Editor1
31/10/24 4:05PM 2 Min Read
0

JAKARTA, AKURATNEWS.co –  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kembali tetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi di PT. Indofarma Global Medika (IGM) yang merugikan negara sekitar Rp 371 miliar.

Kali ini, giliran BPE, yang menjabat Manager Keuangan dan Akuntansi PT. Indofarma Tbk tahun 2020 dan sebagai Manager Akuntansi dan Keuangan PT IGM tahun 2022-2023.

“Demi kepentingan penyidikan terhadap BPE ditahan dan dijebloskan ke Rutan Kelas I Cipinang, Jakarta Timur, ” kata Kasipenkum Kejati DKJ Syahron Hasibuan, Rabu (30/10).

Penetapan ini tertuang dalam Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-85/M.1.1/Fd.2/10/2024 tertanggal 30 Oktober 2024.

Sebelum ini, ditetapkan tiga tersangka atas nama AP (Dirut PT. Indofarma periode 2019-2023), GSR (Direktur PT. IGM tahun 2020-2023) dan CSY (Head of Finance PT IGM periode 2019-2021). Semua ditahan.

Syahron menyampaikan pula penyidikan bakal terus berkembang dan tidak berhenti pada empat tersangka.

“Semua bagian komitmen Pimpinan Kejati DKJ terkait pemberantasan tindak pidana korupsi.

PERMUFAKATAN JAHAT

Perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan di PT. Indofarma Tbk dan anak perusahaannya, PT. IGM) syarat dugaan permufakatan jahat.

BPE bersama tiga tersangka sebelumnya diduga terlibat dalam tindakan melawan hukum.

“Para tersangka diduga keluarkan dana PT. IGM tanpa underlying, menempatkan dana tersebut dalam deposito atas nama perorangan, serta manipulasi laporan keuangan perusahaan untuk memberikan kesan positif posisi dan kinerja keuangan PT. Indofarma dan PT. IGM, ” beber Syahron.

Atas perbuatannya, BPE dijerat Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo. Pasal 18 ayat (1) UU Tipikor Jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

BPE terancam dipidana seumur hidup dan atau paling lama 20 tahun penjara !

Tags:

Kejati DKI JakartaKorupsiManajer Keuangan dan Akuntansi PT. IndofarmaPT. Indofarma
Author

Editor1

Follow Me
Other Articles
Previous

Minimnya Dasar Hukum di Kasus Mardani H Maming Dibongkar Akademisi dan Guru Besar

Next

Operasi Zebra Semeru Tindak 1.590 Pelanggar Lalu Lintas

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

  • Pengamat Apresiasi Pertamina Kembangkan Minyak Jelantah sebagai Sumber Energi Berkelanjutan
  • Setelah Prancis, Kini Giliran Austria Melarang Pemakaian Jilbab Bagi Siswi di Sekolah
  • Sebanyak 20 Ribu Pasang Mata Jadi Saksi Kesuksesan Konser 40 Tahun Kahitna
  • Kedudukan Seorang Ibu dalam Islam
  • Menlu Sugiono Jadi Ketum PB IPSI Gantikan Prabowo
  • HOME
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Copyright 2026 — Akuratnews. All rights reserved. MTM NETWORK