JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Toleransi Di Dunia Digital”. Seminar ini diselenggarakan pada hari Rabu, 31 Mei 2023 melalui platform zoom meeting.
Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Bapak Sugiono yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Bapak Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc. sebagai Dirjen Aplikasi Informatika (APTIKA) Kementerian Kominfo RI serta mengundang Bapak Joko Santoso selaku Anggota DPRD Kota Semarang, serta Ibu Diaz Ayu Maylanda selaku Praktisi Media Digital.
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara menyiapkan talenta digital sambut bonus demografi pada saat ini.
Baca artikel lainnya: Logo Ibu Kota Nusantara (IKN) Resmi Diluncurkan Oleh Presdiden Jokowi
Pemaparan pertama diawali oleh Sugiono selaku anggota Komisi I DPR RI. Dalam paparannya beliau menyampaikan,
“ Ada satu hal yang saya rasakan dan lihat bahwa ketergantungan kita terhadap internet semakin besar, tidak mungkin saat ini kita hidup dan berinteraksi tanpa menjadi bagian dari internet itu sendiri. Dengan kemajuan internet dan juga berkembangnya dunia digital perlu juga dibarengi mengenai berbahasa dan juga beretika yang baik dan benar di dunia digital, selayaknya dunia nyata, dunia digital juga memiliki peraturan perundangan seperti yang pemerintah ciptakan yakni UU ITE,” papar Sugiono.
Pemaparan kedua disampaikan oleh Bapak Semuel Abrijani. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini,” papar Semuel
Pemaparan ketiga disampaikan oleh Bapak Joko Santoso, SE.,MMSelaku Anggota DPRD Kota Semarang. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Dalam konteks keIndonesiaan, sebagai warga negara digital, tiap individu memiliki tanggung jawab (meliputi hak dan kewajiban) untuk melakukan seluruh aktivitas bermedia digitalnya berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan, yakni Pancasila dan Bhinneka Tunggal Ika. Maka nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan berpikir dan bertindak dalam membuat konten – konten digital,” papar Joko Santoso.
Baca artikel lainnya: Perlindungan Data Pribadi dalam Layanan Publik Diangkat jadi Tema Webinar Kemenkominfo
Pemaparan terakhir disampaikan oleh Ibu Diaz Ayu Maylanda selaku praktisi Media Digital. Dalam paparannya beliau menjelaskan bahwa,
“Bertoleransi di Dunia Digital berarti menghargai perbedaan pendapat serta tidak membuat, menyebarkan pesan atau konten yang dapat memicu perselisihan dan konflik di dunia digital. Konsep tentang pengenalan teknologi merajut toleransi yang bertujuan untuk menciptakan lingkungan lebih inklusif dan mengurangi ketegangan sosial, selain teknologi dapat digunakan untuk memfasilitasi diskusi dan kolaborasi,” papar Diaz Ayu.
