JAKARTA, AKURATNEWS.co – Tim Pemenangan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), mengambil langkah tegas menyikapi maraknya perusakan alat peraga kampanye (APK) mereka.

Dengan tinggal satu minggu menuju hari pencoblosan, tim tersebut resmi membentuk Tim Reaksi Cepat yang bertugas melakukan patroli dan melindungi APK di seluruh wilayah Jakarta dari aksi vandalisme pihak tak bertanggung jawab.

Sekretaris Tim Pemenangan RIDO, Basri Baco menyatakan, tindakan ini diambil untuk melindungi hak kampanye mereka yang terus dirusak oknum tertentu.

“Kami tidak akan tinggal diam. Ini adalah langkah untuk melindungi diri dan mencegah aksi vandalisme terhadap APK RIDO yang semakin masif. Kami melibatkan seluruh elemen pendukung, mulai dari partai politik, ormas, hingga relawan, untuk melakukan patroli malam hari,” ujar Basri, Selasa (19/11).

Menurut Basri, perusakan APK RIDO telah berlangsung selama satu bulan terakhir, dengan eskalasi signifikan dalam satu minggu terakhir.

Meski laporan telah diajukan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), pertanyaan mengenai identitas pelaku kerap menjadi hambatan dalam proses hukum.

“Kami sudah beberapa kali melapor ke Bawaslu, tapi selalu ditanya siapa pelakunya. Karena itu, kami menggerakkan seluruh mesin politik dan relawan untuk menjaga APK di wilayah masing-masing,” tegas Basri.

Tim Reaksi Cepat nantinya akan melakukan patroli malam hari, menangkap pelaku vandalisme, dan melaporkannya ke Bawaslu atau pihak kepolisian. Langkah ini diambil mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu yang harus ditindak tegas sesuai undang-undang.

Tim Hukum RIDO, Muslim Jaya Butarbutar membeberkan sejumlah kasus perusakan APK yang telah dilaporkan sejak awal masa kampanye, masing-masing:

1. 30 September 2024 – Sebanyak 30 APK dirusak dan dicoret di Cakung, Jakarta Timur.

2. 14 Oktober 2024 – Perusakan 25 APK di Jalan Raya Pulau Gebang, Cakung, dan Raden Intan, Duren Sawit.

3. 23 Oktober 2024 – Vandalisme terhadap 15 APK di Tanah Abang, Jakarta Pusat.

4. 18 November 2024 – Perusakan 30 APK di Jalan Supomo, Tebet, dan Mampang, Jakarta Selatan.

5. 19 November 2024 –  30 APK dirusak di sepanjang Jalan Kiai Maja, Jakarta Selatan.

“Setiap laporan kami ke Bawaslu selalu mentok dengan pertanyaan siapa pelakunya. Kami mendesak agar kasus ini ditindak serius karena terus berulang,” ujar Muslim.

Meski membentuk Tim Reaksi Cepat, Basri menegaskan bahwa langkah ini bersifat defensif dan tidak akan meniru tindakan pelaku.

“Kami tidak akan membalas dengan merusak APK pihak lain. Kami hanya menjaga APK kami dan menangkap pelaku jika tertangkap tangan untuk diserahkan ke pihak berwenang,” katanya.

Basri juga menyebut bahwa perintah resmi untuk patroli akan mulai dijalankan malam ini, melibatkan seluruh elemen pendukung RIDO.

“Kesabaran kami sudah cukup. Kini saatnya bereaksi untuk memastikan tindakan ini dihentikan dan pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya.

Maraknya perusakan APK jelang Pilgub DKI Jakarta 2024 menambah tensi politik yang kian tinggi. Langkah Tim Pemenangan RIDO membentuk Tim Reaksi Cepat dinilai sebagai upaya untuk mempertahankan integritas kampanye di tengah persaingan yang semakin ketat.

Bawaslu pun diharapkan dapat lebih aktif menindaklanjuti laporan kasus ini untuk menjaga suasana pemilu yang adil dan demokratis.

RIDO kini menghadapi ujian berat untuk memastikan pesan kampanye mereka sampai ke masyarakat tanpa terhalang aksi vandalisme.

Jelang hari pencoblosan, pengawasan ketat terhadap APK menjadi salah satu prioritas untuk melindungi hak politik mereka dan menjaga kepercayaan publik. (NVR)

By Editor1