JAKARTA, AKURATNEWS.co – Bupati Pemalang non aktif Anom Widiyantoro diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan pemerasan. KPK menyita sejumlah dokumen seusai menggeledah 15 lokasi di empat wilayah berbeda selama 5-8 Agustus 2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut dari 15 dokumen yang disita diantaranya ada yang terkait proyek Dinas PUPR.

“Dari penggeledahan itu, penyidik melakukan penyitaan atas beberapa dokumen, di antaranya dokumen terkait proyek yang sedang dan akan dilaksanakan di Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kabupaten Pemalang,” kata Budi Prasetyo  di Jakarta, Minggu (9/8).

Selain itu, KPK juga menyita barang bukti lainnya berupa telepon seluler atau HP, dokumen elektronik dan sepuluh rumah di Pemalang, dua rumah di Tegal, dua rumah di Pekalongan, serta satu rumah di Semarang.

Menurut dia, rumah-rumah tersebut milik pihak yang diduga terkait kasus tersebut.

“Selain itu, tim penyidik juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel yang berlokasi di Magelang,” katanya.

Selanjutnya, kata dia, barang bukti dari penggeledahan di 15 lokasi dan rekaman CCTV di salah satu hotel di Magelang akan dianalisis oleh penyidik KPK.

“Dianalisis oleh penyidik guna memperkuat alat bukti tambahan yang dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini, baik untuk memperkuat konstruksi perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak,” katanya.

Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dan orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris ditangkap KPK pada 28 Juli 2026, atas dugaan pemerasan terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta./Ib.

By Editor1