JAKARTA, AKURATNEWS – Komedian Deddy Mahendra atau yang akrab disapa Desta resmi mendaftarkan gugatan cerai atas istrinya, Natasha Rizky Pradita ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.

“Iya benar (mengajukan gugatan cerai) yang bersangkutan mendaftarkan gugatan dan terdaftar di Kepaniteraan Pengadilan Agama Jakarta Selatan,” terang Humas PA Jakarta Selatan, Talimah saat dihubungi media, Rabu (17/5).

Diterangkannya, pihak PA Jakarta Selatan telah resmi mendaftarkan pengajuan gugatan talak cerai yang didaftarkan melalui sistem e-court yang didaftarkan kuasa hukumnya pada 11 Mei 2023.

“Permohonannya diajukan kuasa hukumnya melalui sistem E-court pada 11 Mei 2023 dan didaftarkan dengan nomor perkara 1583/Pdt.G/2023/PAJS, dan untuk sidangnya sendiri PA Jakarta Selatan telah menentukan siapa yang akan memimpin sidangnya dan sidang perdananya akan dimulai tanggal 29 Mei 2023 mendatang,” tambahnya.

Taslimah menyatakan Desta sebagai pemohon gugatan mendaftarkan gugatannya untuk berpisah.

“Pemohon memohon untuk, pertama, agar dikabulkan gugatannya, dan diberi izin untuk bercerai dengan istrinya. Pemohon bersedia memberikan kepada termohon atas akibat dari perceraian. Kalau ditanya sebab apa gugatannya diajukan itu kita tidak beberkan karena sudah masuk materi persidangan,” tandasnya.

Desta menikah dengan Natasha Rizky Pradita pada 21 April 2013 lalu. Mereka menikah dengan terpaut usia yang cukup jauh yakni 16 tahun. Dari hasil pernikahan tersebut, keduanya memiliki tiga orang anak yakni Megumi Arrawda Sachi (9 tahun), Miskha Arrawfa Najma (6 tahun) dan Miguel Arrawsya Janied (4 tahun). (NVR)

By Editor1