JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat “Literasi Perlindungan Data Pribadi dan Cybercrime”.
Dalam seminar tersebut terdapat empat pembicara yang mumpuni pada bidangnya, yaitu Dr. H. Jazuli Juwaini, MA yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI, Semuel Abrijani Pangerapan B.Sc sebagai Direktur Jendral Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI serta mengundang Ibnu Dwi Cahyono selaku Lawyer Digital Strategist dan Bapak Unggul Sagena Selaku Praktisi Tatakelola Data dan Teknologi/Data & Technology Govermance.
Baca Artikel Lainnya: Lucky Hakim Mengundurkan Diri dari Jabatan Wakil Bupati Indramayu
Seminar ini merupakan dukungan Kominfo terhadap Program Ngobrol Bareng Legislator yang melibatkan berbagai elemen masyarakat Webinar memiliki beberapa tujuan salah satunya adalah untuk mengedukasi masyarakat agar mendapatkan pengetahuan tentang bagaimana cara menyiapkan Literasi Perlindungan Data Pribadi dan Cybercrime pada saat ini.
Tampil sebagai pemapar pertama Semuel Abrijani menjelaskan bahwa;
“Kita perlu bekerja sama dalam mewujudkan dan menyukseskan transformasi digital di Indonesia. Salah satu pilar penting dalam mendukung terwujudnya transformasi digital adalah terbentuknya masyarakat digital yang mempunyai kemampuan literasi diigital yang memadai. Ngobrol Bareng Legislator merupakan hal yang paling krusial dalam menghadapi perkembangan teknologi saat ini.” papar Semuel Abrijani di Jakarta, pada Rabu 15 Februari 2023.
Narasumber kedua Ibnu Dwi Cahyo dalam paparannya mengatakan;
“Data lama dari BSSN, Tercatat oleh BSSN lebih dari 1,6 miliar anomali trafik atau serangan selama kurun waktu 2021, yang berarti 3x lipat dibanding tahun 2020, selama pandemic terdapat peningkatan anomaly trafick, 3 hal yang akan mempengaruhi kehidupan manusia secara revolusioner, yaitu internet, energi terbaharukan dan kolonialisasi ruang angkasa. Kalimat Elon Musk ini direalisasikan dengan membuat PayPal, Tesla, Solar City SpaceX dan Starlink,” kata Ibnu.
Selanjutnya narasumber ketiga Dr. H. Jazuli Juwaini, MA menjelaskan;
“Cerdas dalam menggunakan dan memanfaatkan teknologi informasi. Jangan hanya buat hiburan semata, tapi gunakan untuk belajar, networking, kreativitas, dan produktivitas menghasilkan karya. Cerdas memanfaatkan teknologi informasi artinya juga mampu mencegah atau tidak memberi ruang kejahatan atau penyalahgunaan data pribadi,” jelas Jazuli.
Baca Artikel Lainnya: Richar Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Sebagai Narasumber terkhir dalam pemaparannya Unggul Sagena menyampaikan bahwa Data Pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya. (Pasal 1 angka 22 UU No. 23/2006 ttg Administrasi Kependudukan jo. UU No. 24/2013). UU PDP untuk melindungi bukan bikin repot masyarakat kalau harus mengurusi sendiri keamanan data pribadi literasi digital perlu tapi perlindungan keamanan digital adalah hak digital warga negara dan kewajiban negara,” papar Unggul./Ib