JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo telah berstatus tersangka dalam kasus korupsi. Hal ini diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Mahfud mengungkapkan, ia telah mendapatkan informasi mengenai status tersangka Syahrul dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam waktu yang cukup lama. Namun, ia memilih untuk tidak memberikan rincian lebih lanjut mengenai penetapan status tersebut.

“Kita sudah memiliki informasi bahwa dia (Syahrul) sudah menjadi tersangka. Saya telah mengetahuinya sejak informasi pertama kali muncul, tetapi status tersangkanya baru secara resmi diumumkan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/10).

Terkait keberadaan Syahrul , Mahfud mengatakan bahwa ia tidak memiliki informasi lebih lanjut. Namun, ia yakin bahwa Syahrul tidak akan menghilang tanpa jejak.

Mahfud juga menolak berspekulasi apakah Syahrul sedang menghindari proses hukum. Ia memilih untuk mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat.

“Belum, belum, belum ada indikasi (bahwa Syahrul menghindari proses hukum) karena indikasi tersebut baru dapat disimpulkan jika ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh aparat penegak hukum. Saat ini, belum ada status DPO. Kami akan menunggu informasi lebih lanjut,” ujarnya.

Sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo dilaporkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi. Syahrul telah menjalani pemeriksaan oleh KPK terkait kasus dugaan korupsi yang terkait dengan Kementerian Pertanian. Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan bahwa KPK sedang menyelidiki tiga klaster dugaan korupsi yang melibatkan Kementerian Pertanian.

Di tengah perkembangan kasus ini, Syahrul  sendiri dilaporkan hilang. Wakil Menteri Pertanian, Harvick Hasnul Qolbi, menyatakan bahwa Syahrul telah hilang kontak sejak kunjungan kerja ke Eropa.

“Hingga saat ini, kami terus mencari keberadaan Menteri Syahrul karena kami belum menerima kabar mengenai keberadaannya,” ujar Harvick Hasnul Qolbi di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Selasa (3/10). (NVR)

By Editor1