JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online dengan tema yang diangkat Ngobrol Bareng Legislator: “Menjaga Privasi Bersama Di Dunia Digital”.

Dalam kegiatan ini turut mengundang narasumber yang mumpuni pada bidangnya, yaitu H. Bachrudin Nasori, S.Si, MM selaku Anggota Komisi I DPR RI, H. Sabilillah Ardie, B.SC selaku Wakil Bupati Tegal, serta Prof Dr Ir Samsul Rizal, M Eng., IPU selaku Guru Besar FT USK (Universitas Syiah Kuala).

Baca Artikel Lainnya: Kemenkominfo dan DPR RI Menggelar Webinar Angkat Tema “Menyiapkan Talenta Digital Sambut Bonus Demografi”

Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Kementerian Kominfo terhadap pentingnya menjaga privasi bersama di dunia digital yang telah diikuti oleh berbagai komponen masyarakat.

Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini memiliki beberapa tujuan di antaranya adalah mendorong masyarakat agar dapat menjaga privasi bersama di dunia digital, dan terus berhati-hati dalam penggunaan media digital.

Dalam sambutannya, Bachrudin mengingatkan pentingnya menjaga privasi bersama di dunia digital.

“Menjaga privasi bersama di dunia digital sangat penting dan telah didukung oleh Pemerintah melalui adanya Undang-undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi,” kata Bachrudin di Jakarta, pada Selasa (14/2/23).

Baca Artikel Lainnya: Pengurus PB Ikatan Dokter Indonesia Kirim Bantuan Medis ke Turki

Pemaparan selanjutnya disampaikan oleh H. Sabilillah Ardie dan Prof Dr Ir Samsul Rizal. Dalam paparannya H. Sabilillah Ardie menyampaikan mengenai pentingnya menjaga perlindungan data dan privasi.

“Penting sekali menjaga perlindungan data dan privasi, karena tidak semua informasi pribadi harus diketahui oleh orang lain, menjaga reputasi, menjaga etika dan kesopanan, dan bentuk kepatuhan terhadap peraturan masyarakat terhadap Perundang-undangan,” kata Sabilillah.

Selanjutnya giliran Prof Dr Ir Samsul Rizal yang menyampaikan paparannya, ia mengatakan bahwa;

“Di Era Digital 4.0 memungkinkan penggunaan ilmu pengetahuan berbasis digital (AI, Robot, IoT, dan lain-lain) sehingga perlunya penguatan karakter bagi setiap individu agar ruang digital lebih banyak manfaat daripada mudharatnya,” kata Samsul Rizal.

Baca Artikel Lainnya: Putri Candrawati Divonis Hukuman 20 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Ibunda Brigadir J

Setelah paparan materi selesai, moderator membuka sesi tanya jawab yang diikuti oleh peserta seminar online yang berjumlah 250.

Pada sesi closing statement, H. Sabilillah Ardie mengingatkan kembali bahwa Pemerintah sudah menyediakan produk hukum untukmelindungi data pribadi masyarakat Indonesia dengan adanya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi dan menghimbau kepada peserta webinar agar jangan sampai dirugikan akibat bocornya data pribadi yang ditakutkan nantinya disalahgunakan oleh orang yang tidak bertanggung jawab.

Kemudian Bapak Prof Dr Ir Samsul Rizal mengingatkan kepada seluruh peserta untuk berpikir dua kali sebelum mengirimkan data pribadi maupun data orang lain, dan berhati-hati di dunia digital ini. Dengan berakhirnya kegiatan ini, diharapkan dapat memotivasi peserta agar dapat berhati-hati dalam dunia dunia digital dan tetap menjaga privasi bersama di dunia digital./Ib

By redaksi