JAKARTA, AKURATNEWS – Kepemilikan merek produk kecantikan di bawah bendera MD Glowing dan MD Cosmetic milik Medina Zein pindah tangan pada partner bisnisnya, Heni Purnamasari.
Pelimpahan kepemilikan merek ini sebenarnya sudah dilakukan sejak beberapa bulan lalu dan kini prosesnya sudah selesai dan diumumkan ke publik.
“Terhitung sejak 18 Juni 2022, semua merek MD beralih menjadi milik klien kami, Heni Purnamasari,” kata Ina Rachman, kuasa hukum Heni di Jakarta, Kamis (8/12).
Proses pengalihan hak atas merek ini sudah rampung diurus. Mulai dari mengajukan permohonan pengalihan hak merek, melakukan permohonan pencatatan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), diumumkan dalam berita resmi, hingga diterbitkan sertifikat pengalihan hak merek.
“Heni selaku penerus hak memperoleh pengalihan juga atas hak ekslusif yang awalnya dimiliki Medina. Jadi segala urusan merk dagang tersebut sudah menjadi urusan klien kami,” ujar Ina.
Sementara itu, suami Medina, Lukman Azhari menyampaikan bahwa ada pembicaraan internal yang tidak mungkin dibocorkan ke publik terkait pengalihan hak merek ini. Namun ada beberapa alasan yang melandasinya.
Pertama, kondisi Medina Zein yang saat ini tidak memungkinkan melakukan aktivitas bisnis mengingat dia sedang berada di dalam penjara.
“Kedua, Medina Zein harus dipulihan kondisi kesehatan mentalnya. Maka dari itu merek atas produk kecantikan dialihkan ke Heni dimana dia juga memiliki sejarah pada produk-produk MD,” beber Lukman.
Saat ini, ada sekitar tujuh merek semuanya yang berada di bawah bendera MD Glowing dan MD Cosmetic dan turunannya. Semuanya kini sudah resmi berpindah tangan dari Medina Zein kepada Heni Purnamasari.
Seperti diketahui, Medina Zein saat ini menjadi terdakwa perkara dugaan penipuan penjualan tas Hermes palsu senilai Rp1,4 miliar. (NVR)