JAKARTA, AKURATNEWS.co –  CEO Telegram kelahiran Rusia Pavel Durov diperpanjang penahannanya oleh pihak otoritas peradilan Prancis pada Minggu (25/8/2024). Pavel Durov  diduga melakukan pelanggaran yang terkait dengan aplikasi perpesanan yang populer tetapi kontroversial itu.

Penahanan Durov (39), diperpanjang oleh hakim yang menangani kasus tersebut pada Minggu malam. Periode penahanan awal untuk interogasi ini dapat berlangsung hingga maksimal 96 jam.

Ketika fase penahanan ini berakhir, hakim kemudian dapat memutuskan untuk membebaskannya atau mengajukan tuntutan dan menahannya dalam tahanan lebih lanjut.

Rusia menuduh Prancis menolak bekerja sama. Durov memegang paspor Prancis selain kewarganegaraan lainnya. Sumber yang mengetahui kasus tersebut mengatakan, ia tiba di Paris dari Baku, Azerbaijan, dan berencana untuk makan malam di ibu kota Prancis.

Seorang sumber menyebutkan, saat itu, Durov ditemani oleh seorang pengawal dan asisten pribadi yang selalu menemaninya.
OFMIN Prancis, sebuah kantor yang bertugas mencegah kekerasan terhadap anak di bawah umur, telah mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Durov dalam penyelidikan awal atas dugaan pelanggaran termasuk penipuan, perdagangan narkoba, perundungan siber, kejahatan terorganisasi, dan promosi terorisme.

Durov dituduh gagal mengambil tindakan untuk mengekang penggunaan kriminal pada platformnya.

Telegram mengatakan sebagai tanggapan bahwa Durov tidak menyembunyikan apa pun dan sering bepergian ke Eropa.

“Telegram mematuhi undang-undang UE, termasuk Undang-Undang Layanan Digital, moderasinya sesuai dengan standar industri,” tambahnya. “Tidak masuk akal untuk mengeklaim bahwa sebuah platform atau pemiliknya bertanggung jawab atas penyalahgunaan platform tersebut,” ujar mereka./Ib

 

By Editor1