JAKARTA, AKURATNEWS.co – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kali ini, giliran Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko yang diamankan tim penyidik lembaga antirasuah terkait dugaan praktik jual beli jabatan dalam mutasi dan promosi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan hal tersebut.

“Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap Bupati Ponorogo terkait mutasi dan promosi jabatan,” ujar Fitroh di Jakarta, Jumat (7/11).

Meski demikian, Fitroh belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai jumlah pihak yang diamankan maupun barang bukti yang disita. Ia menegaskan, tim masih bekerja di lapangan dan proses pemeriksaan sedang berlangsung.

“Informasi lebih lanjut akan disampaikan oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo,” kata Fitroh.

Informasi yang dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, OTT dilakukan pada Jumat pagi hingga siang hari (7/11) di wilayah Ponorogo dan sekitarnya.

Operasi senyap itu dilakukan sesaat setelah Bupati Sugiri Sancoko melantik 138 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo yang berlangsung di Pringgitan Rumah Dinas Bupati.

Pelantikan tersebut disebut-sebut menjadi momentum yang memicu kecurigaan tim penyidik, lantaran proses mutasi dan promosi jabatan diduga disertai praktik suap.

Beberapa sumber menyebut ada pihak-pihak yang memberikan sejumlah uang kepada oknum pejabat daerah demi mendapatkan jabatan strategis.

Tak lama setelah acara pelantikan usai, tim KPK dikabarkan bergerak cepat dan mengamankan sejumlah pejabat, termasuk Bupati Sugiri Sancoko.

Mereka kemudian dibawa ke Polres Ponorogo untuk menjalani pemeriksaan awal sebelum diterbangkan ke Jakarta.

Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Selama periode itu, penyidik akan memeriksa intensif indikasi adanya transaksi uang, aliran dana, dan pihak-pihak yang terlibat dalam mutasi jabatan.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum membeberkan secara resmi jumlah uang yang disita, namun sumber internal menyebut lembaga antirasuah telah mengamankan sejumlah amplop berisi uang tunai dan dokumen terkait mutasi pejabat daerah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan, seluruh perkembangan hasil OTT akan diumumkan setelah pemeriksaan awal rampung.

“KPK akan menyampaikan konferensi pers resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. Saat ini tim masih bekerja,” ujarnya singkat.

Sugiri Sancoko sebelumnya dikenal sebagai politikus Partai Demokrat yang menjabat sebagai Bupati Ponorogo sejak 2021.

Di bawah kepemimpinannya, sejumlah rotasi jabatan pernah dilakukan, termasuk dalam lingkup Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, dan Sekretariat Daerah.

Namun, mutasi besar-besaran yang melibatkan 138 pejabat pada hari OTT berlangsung disebut menjadi yang terbesar selama masa jabatannya.

Langkah cepat KPK ini menambah daftar panjang kepala daerah di Jawa Timur yang terjerat kasus korupsi terkait jual beli jabatan dan penyalahgunaan wewenang.

Sebelumnya, lembaga antirasuah juga menangkap Bupati Probolinggo (2021) dan Bupati Bangkalan (2022) dengan modus serupa. (NVR)

By editor2