TIGARAKSA, AKURATNEWS.co – Azizah Salsha  tak hadiri sidang gugatan perceraian Pratama Arhan. Pihak Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang, Banten akhirnya  memutuskan keduanya resmi bercerai secara verstek.

Juru bicara Pengadilan Agama Tigaraksa Sholahuddin memastikan pada sidang yang kedua, Senin (25/8/2025) telah memutuskan Pratama Arhan dan Azizah Salsha telah resmi bercerai.

“Untuk sidang pertama dilakukan pada 11 Agustus dan sekarang memasuki sidang kedua dan langsung diputuskan oleh majelis hakim,” kata Sholahuddin kepada wartawan.

Sholahuddin menyebut, akibat tidak dihadiri oleh pihak tergugat dalam hal ini Azizah Salsha maka majelis hakim memutuskan secara verstek.

“Untuk putusan cerai dilakukan secara verstek, karena pihak tergugat tidak pernah hadir pada persidangan,” tuturnya lagi.

Ia menyebutkan, gugatan perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha dilakukan pada 1 Agustus 2025.

“Apabila dilihat dari register yang tercatat pada Pengadilan Agama Tigaraksa maka gugatan perceraian yang diajukan penggugat (Pratama Arhan) tercatat pada 1 Agustus 2025,” ungkapnya.

Sholahuddin menambahkan, selain Azizah Salsha tidak hadir di persidangan, pihak penggugat dalam hal ini Pratama Arhan juga tidak hadir tetapi diwakilkan oleh kuasa hukum.

“Pada sidang pertama juga dihadiri kuasa hukum termasuk pada sidang kedua. Penggugat sedang berada di luar negeri karena bermain bola di sana,” lanjutnya.

“Tadi majelis hakim mengatakan seperti itu kemudian kami konfirmasi. Jawaban dari majelis hakim sudah (putusan cerai),” tutupnya./Din.

By Editor1