JAKARTA, AKURATNEWS.co – 15 orang perwakilan warga Kelurahan Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat mengadukan persoalan pembebasan lahan proyek Tol Semanan-Sunter ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jumat (21/8).

Kedatangan warga ini didampingi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Panglima Hukum dan Keadilan. Mereka diterima langsung oleh Reza Perdana, anggota Pokja Pelayanan Pengaduan Komnas HAM.

Proyek Tol Semanan-Sunter merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN). Di wilayah Duri Pulo, pembebasan lahan proyek  injmenyasar lebih dari 300 bidang tanah milik warga.

Kuasa hukum warga, Mustafa MY Tiba, SH menyebut inti persoalan yang diadukan ke Komnas HAM adalah besaran ganti rugi yang tidak wajar.

“Menurut kami dan warga, penentuan harga ganti ruginya tidak sesuai dan jauh dari harga NJOP maupun harga pasaran,” kata pria yang akrab disapa Abu Panglima ini di Komnas HAM.

Menurutnya, proses pembebasan lahan sudah dimulai sejak 2018. Sempat terhenti karena pandemi Covid-19 dan dilanjutkan kembali setelah kondisi membaik.

Abu menyebut ada perbedaan informasi yang diterima warga di awal proses dengan kenyataan saat pembayaran. Hal itu yang memicu ketidakpuasan warga.

“Kenapa Komnas HAM? Karena kami melihat ini berkaitan dengan hak asasi warga. Kami berharap Komnas HAM bisa menjadi mediator agar ada solusi dan kata mufakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, jumlah warga terdampak tidak sedikit.

“Jumlah warga terdampak mencapai ratusan hingga ribuan pemegang sertifikat, sehingga persoalan ini tidak bisa dianggap sebagai perkara individual,” kata Abu.

Pokja Pengaduan Komnas HAM, Reza Perdana menyatakan berkas pengaduan warga telah diterima dan memenuhi unsur pelanggaran hak asasi manusia.

“Setelah kami telaah berkas laporan ini, dalam waktu dekat akan kami pertemukan antara warga dan pihak pembayar. Mediasi ini atas inisiatif Komnas HAM,” papar Reza.

Komnas HAM meminta warga melengkapi dokumen dan kronologi perkara. Setelah itu akan dijadwalkan audiensi dan mediasi bersama pihak terkait, termasuk BPN dan pemerintah daerah.

Warga Duri Pulo usai melaporkan kasus pembebasan lahan tol Semanan-Sunter di Komnas HAM.

Sementara itu, perwakilan warga, Zainal Muttaqin dari RT 11 RW 09 Duri Pulo mengaku bersyukur aduan diterima dengan baik oleh Komnas HAM.

“Alhamdulillah-nya kita diterima dengan baik. Kita diminta untuk membuat surat laporan dan surat kronologis untuk diproses ke tingkat berikutnya, yaitu mediasi,” kata Zainal.

Ia menyebut mediasi yang difasilitasi Komnas HAM sebagai ‘kekuatan baru’ dan ‘harapan baru’ bagi warga terdampak.

Zainal menegaskan warga tidak menolak PSN. Tuntutan mereka sederhana: harga yang layak dan adil.

“Keluarga terdampak sebetulnya tidak sama sekali menolak PSN. Kami cuma ingin minta harga yang layak, harga yang adil, harga yang manusiawi. Sehingga nanti kita pindah ke tempat baru itu kita sudah punya gambaran,” ujarnya.

Ia juga menyoroti krisis kepercayaan warga terhadap tim pembebasan sebelumnya.

“Warga sekarang ini banyak yang sudah krisis kepercayaan. Tim sebelumnya menjanjikan ini itu, tapi kenyataannya tidak sesuai,” kata pria yang akrab disapa Uje ini.

Untuk itu, warga memilih bersatu dalam satu barisan pendampingan hukum agar proses lebih transparan dan tidak mudah dipecah belah.

Setelah dokumen lengkap diserahkan ke Komnas HAM, lembaga tersebut akan menjadwalkan mediasi dengan semua pihak terkait.

Warga berharap melalui jalur HAM, persoalan ganti rugi Tol Semanan-Sunter dapat diselesaikan secara adil, tanpa mengorbankan hak atas tempat tinggal dan penghidupan. (NVR)

By editor2