JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di balik jargon antikorupsi yang terpampang di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terselip satu cerita yang terus berputar-putar tanpa arah, itulah kasus dugaan suap dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

Sudah berbulan-bulan sejak kasus ini mencuat ke permukaan, namun publik hanya disuguhi potongan-potongan kecil cerita yang tak pernah utuh.

Nama-nama berseliweran, saksi silih berganti dipanggil, tetapi kesimpulan hukum tak kunjung datang. Seolah ada jarum jam yang sengaja diperlambat, membuat penantian publik kian panjang dan penuh tanda tanya.

Seperti diungkapkan Ketua Umum Gerakan Cinta Rakyat (Gencar) Indoensia, Charma Afrianto. KPK dikatakannya tidak mampu bekerja memberantas kasus-kasus korupsi besar. Bahkan cenderung membiarkan kasus korupsi kakap, hingga lenyap tanpa proses yang semestinya.

KPK pun dinilai banci dan hanya menghabiskan anggaran negara, lantaran lemot dan berbelit-belit dalam mengungkap kasus ini.

‘KPK banci sekarang,” tandas Charma di Jakarta, Rabu (14/5).

Mirisnya lagi, imbuh Charma, KPK hanya gesit menangani kasus-kasus yang beraroma politik. Hal ini sangat disayangkan karena KPK bekerja memakai anggaran negara yang besar.

“Semua kasus besar tidak ada lagi yang KPK berhasil ungkap. (Hanya) kasus kecil-kecil alat politik saja,” ucap Charma.

Secara khusus, Charma menyoroti kasus dana hibah CSR BI yang hingga kini masih mengambang. Padahal kasus ini sudah terang benderang ada korupsi dan pelanggaran administrasi yang melibatkan anggota Komisi XI DPR RI inisial FA.

Bahkan legislator asal Sumatera Selatan dari Fraksi Nasdem itu diduga menjadi kunci untuk pengamanan kasus CSR BI, namun pengusutannya diduga sengaja dihambat KPK agar kasus ini menguap.

“Sengaja dihambat dan pelan-pelan hilang kasus ini,” tandas Charma seraya meminta penanganan kasus korupsi CSR BI yang melibatkan Komisi XI DPR diambil alih Kejaksaan Agung (Kejagung). (NVR)

By editor2