JAKARTA, AKURATNEWS – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kementerian Kominfo) bersama Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelenggarakan seminar online Ngobrol Bareng Legislator pada Selasa, 18 April 2023 dengan mengusung tema: “Perlindungan Data Pribadi di Era Disrupsi 4.0”. Dalam seminar yang diselenggarakan melalui platform zoom meeting.

Dalam seminar ini mengundang narasumber yang ahli pada bidangnya, Narasumber pertama Rachel Maryam yang saat ini menjabat sebagai Anggota Komisi I DPR RI. Narasumber kedua yakni Semuel Abrijani Pangerapan, B.Sc menjabat sebagai Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo RI, narasumber ketiga Yopi Nugraha, M.Kom yang merupakan Dosen Sistem Informasi Institut Pendidikan Indonesia dan narasumber yang terakhir Muhamad Harikal Ramadhan, S.I.Kom sebagai Praktisi Komunikasi Media.

Seminar Ngobrol Bareng Legislator ini merupakan inisiasi yang didukung oleh Kementerian Kominfo terhadap Program Literasi Digital yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, dengan memiliki beberapa tujuan, diantaranya yakni untuk mendorong masyarakat agar mengoptimalkan pemanfaatan internet sebagai sarana edukasi dan bisnis.

Baca artikel lainnya: Pengabdian Maria S.W Sumardjono Di Kementrian ATR Tak Terbatas Usia

Selain itu juga untuk memberdayakan masyarakat agar dapat memilah dan memilih informasi yang dibutuhkan dan bermanfaat, memberikan informasi yang lengkap kepada masyarakat terkait pembangunan Infrastruktur TIK yang dilakukan oleh Pemerintah khususnya oleh Ditjen APTIKA, serta mewujudkan jaringan informasi serta media komunikasi dua arah antara masyarakat dengan masyarakat maupun dengan pihak lainnya.

Pemaparan pertama dibuka oleh Ibu Rachel Maryam. Dalam paparan singkatnya beliau menyampaikan terkait pentingnya menjaga dan melindungi data pribadi di era disrupsi 4.0.

“Hal ini patut diperhatikan karena melindungi data pribadi merupakan tanggung jawab masing-masing individu. Ibu Rachel Maryam juga menjelaskan terkait UU PDP (Undang-undang Perlindungan Data Pribadi) yang merupakan upaya pemerintah dalam membantu melindungi data pribadi masyarakat agar masyarakat merasa aman dalam menggunakan teknologi digital.” papar Rachel maryam.

Pemaparan kedua disampaikan oleh Bapak Muhamad Harikal Ramadhan, S.I.Kom dalam paparannya beliau mengatakan bahwa,

“Kita tak dapat memungkiri kejahatanyang merambah ke dunia digital, salah satunya penyalahgunaan data pribadi serta penipuan seperti scamming. Akan tetapi, kita dapat menghindari kejahatan tersebut dengan cara membuat kata sandi yang sangat bervariasi serta diganti secara berkala, tidak menggunakan wi-fi publik, serta menggunakan sosial media dengan bijak seperti tidak mengunggah aktivitas pribadi secara transparan,” papar Muhamad Haikal.

Baca artikel lainnya: Ini Bahayanya Jika Asal Sebar data Pribadi, Yang Dibahas dalam Webinar Kemenkominfo

Pemaparan terakhir disampaikan oleh Bapak Yopi Nugraha, M.Kom, dalam paparannya beliau menjelaskan,

“Penipuan yang marak terjadi di era digital, seperti link phising, dimana link tersebut dapat menyalin seluruh data yang ada pada perangkat digital termasuk data pribadi. Maka dari itu, mari kita berhati-hati dalam mengakses link yang diberikan oleh sembarang orang demi menjaga data pribadi yang kita miliki,” papar Yopi Nugraha./Ib

By Editor1