JAKARTA, AKURATNEWS.co – Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto diminta segera menangkap pimpinan preman dan anak buahnya yang diduga membakar sebuah ruko di Pasar Jumat, Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu (28/1).
Insiden ini berawal saat LQ Indonesia Lawfirm mendapat kuasa hukum dari pemilik ruko di Jalan Pasar Jumat No 38, Lebak Bulus, Jakarta Selatan untuk membantu pengosongan dan pendampingan menempati ruko miliknya yang diserobot oknum preman yang membobol dan menempati ruko sebagai parkiran motor illegal.
Sekanjutnya, LQ Indonesia menyurati Polres Jaksel dan meminta bantuan pengawalan, dan terbit surat perintah No Sprin/278/I/PAM3.3/2024 dan memerintahkan 48 anggota polisi ke lokasi untuk pengawalan dan dipimpin Kapolres Jakarta Selatan. Kombes Ade Rahmat Idnal.
Ketua LQ Indonesia Lawfirm, Alvin Lim memimpin pelaksanaan eksekusi ke lokasi pada pukul 13.00 WIB. Saat itu, ruko terlihat sepi, tidak terlihat satupun polisi jaga di lokasi.
Phioruci selaku kuasa pemilik lalu memerintahkan orang dalam ruko untuk membuka ruko tersebut, karena tidak kunjung dibuka, maka sebagai pemilik sah, Phioruci memerintahkan dibuka paksa.
Ketika dalam prose buka paksa, dari dalam ruko ada pelemparan bensin sehingga membasahi baju orang yang ada di luar ruko, termasuk Alvin Lim.
“Setelah pintu terbuka, polisi baru hadir dan ketika diminta mengawal masuk, polisi menolak dengan alasan menunggu Kapolsek datang. Namun, itu saya duga hanya alasan, agar preman di dalam ruko kabur,” ujar Alvin.
Saat polisi menemani masuk, ruko sudah kosong alias tidak ada orang.
“Parahnya, oknum kepolisian, setelah menyaksikan bagaimana preman membakar ruko,, bukannya mengamankan barang bukti, justru polisi malah diam saja ” kata Alvin lagi.
Alvin melihat, polisi yang bertugas diduga melanggar UU Kepolisian pasal 2 yang menyatakan tugas kepolisian untuk mengayomi melindungi dan melayani masyarakat.
“Di saat ada polisi, saya jelas teriak-teriak agar ada pelayanan. Bukan pelayanan yang didapat. Alasan 1001 macam di bilang tunggu atasan.” ucap Alvin.
Akhirnya, sekitar pukul 14:30, WIB, LQ Indonesia dibantu tim TNI dan ormas berhasil mengusir keluar para preman dari lokasi tanpa ada korban jiwa.
“Polisi di tempat melihat bagaimana saya disiram bensin dan api menyala, bukannya membantu memberikan pertolongan malah diam saja menonton. Kecewa hati saya,” ucapnya.
Phioruci meminta pimpinan kepolisian segera menindaklanjuti dan menangkap pelaku.
“Polisi dimana? Masa ruko di bakar tidak ada yang olah TKP dan tidak ada yang sita barang bukti alat-alat kejahatan?” ucap Phioruci. (NVR)
