JAKARTA, AKURATNEWS.co – Apa arti Rp2,9 juta bagi sebuah keluarga di Indonesia saat ini? Bagi sebagian orang, angka itu mungkin hanya cukup untuk makan di restoran mewah beberapa kali.
Namun, bagi lebih dari 23 juta penduduk miskin di negeri ini, jumlah itu menjadi garis batas antara bertahan hidup atau semakin tenggelam dalam jurang kemiskinan.
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali merilis angka garis kemiskinan untuk Maret 2025, yang kini berada di angka Rp609.160 per kapita per bulan.
Namun seperti dijelaskan Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, yang perlu diperhatikan bukan hanya angka tersebut secara individu, tetapi bagaimana itu dikalikan dengan jumlah rata-rata anggota keluarga miskin yang mencapai 4,72 orang.
“Kalau kita kalikan 4,72, maka garis kemiskinan rumah tangga berada di sekitar Rp2,9 juta per bulan. Jadi bukan Rp20 ribu per hari,” kata Amalia di Jakarta, Kamis (1/8).
Di balik angka Rp2,9 juta itu, tersembunyi kisah getir ribuan keluarga. Seperti Wahyu (37), seorang buruh serabutan di kawasan Tambora, Jakarta Barat, yang hidup bersama istri dan tiga anaknya di rumah kontrakan petak seharga Rp850 ribu per bulan.
“Kalau udah bayar kontrakan, listrik, air, tinggal sisa berapa buat makan? Kadang nasi sama garam juga sudah cukup,” keluh Wahyu.
Harga kebutuhan pokok yang terus naik, mulai dari beras, telur, minyak goreng hingga biaya pendidikan, membuat rumah tangga miskin seperti milik Wahyu kesulitan untuk sekadar memenuhi kebutuhan dasar, apalagi menabung atau mendapatkan layanan kesehatan yang layak.
Meski BPS mencatat angka kemiskinan menurun sekitar 200 ribu orang dari September 2024 menjadi 23,85 juta orang atau 8,47 persen dari populasi pada Maret 2025, kenyataan di lapangan masih menunjukkan tantangan besar. Kemiskinan yang bersifat struktural, ketimpangan akses pendidikan dan pekerjaan, serta mahalnya biaya hidup di kota besar masih membelenggu.
Kenaikan rata-rata pengeluaran minimum penduduk sebesar 2,34 persen dibandingkan September 2024 ini memang mencerminkan inflasi yang masih dalam batas terkendali. Namun, kenaikan pengeluaran tidak serta merta diimbangi dengan peningkatan pendapatan rumah tangga miskin.
Garis kemiskinan juga tidak cukup hanya dari nominal, tetapi juga dari dimensi kualitas hidup. Jika garis kemiskinan hanya dihitung dari konsumsi makanan dan kebutuhan dasar, harus juga dilihat masalah seperti kualitas tempat tinggal, pendidikan anak, hingga pengeluaran tak terduga seperti sakit atau kehilangan pekerjaan.
kembali pada Amalia, ia juga menyoroti perlunya pemutakhiran indikator kemiskinan agar sesuai dengan tantangan ekonomi baru, termasuk digitalisasi, urbanisasi, dan perubahan iklim.
Pemerintah perlu memastikan bahwa program bantuan sosial dan pemberdayaan ekonomi benar-benar menjangkau rumah tangga miskin. Program seperti Kartu Sembako, PKH (Program Keluarga Harapan), dan BLT harus terus dievaluasi agar tepat sasaran.
Di sisi lain, menurut Amalia, BPS juga tengah memperbarui pendekatan multidimensi dalam mengukur kemiskinan yang tidak hanya berbasis pengeluaran, tetapi juga memperhitungkan akses pendidikan, kesehatan, dan sanitasi. (NVR)
