JAKARTA, AKURATNEWS.co-  Dr. Rudi Margono dilantik Jaksa Agung ST. Burhanuddin sebagai Kaban Diklat Kejaksaan menggantikan Tony Tribagus Spontana.

Promosi ini meneruskan capaian tiga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta sebelumnya, yang langsung dipromosi ke jabatan eselon satu tanpa didahului menduduki jabatan sekretaris jaksa agung muda (JAM) dan Badan Diklat.

Pertama, Dr. Febrie Adriansyah yang dipromosi sebagai JAM Pidsus diteruskan penggantinya Dr. Reda Manthovani menjadi JAM Intel dan Narendra Jatna sebagai JAM Datun.

“Ini adalah bukti Jabatan Kajati DKI itu sangat strategis. Artinya siapa pun dipercaya pada jabatan tersebut eselon satu 50 persen di tangan, ” sebut Ketua Tim Advokasi Patriot Indonesia Iqbal Daud Hutapea, Rabu (7/8) malam.

Oleh sebab itu, dia sepakat dengan istilah yang disampaikan Jampidsus Dr. Febrie Adriansyah dua tahun lalu saat Halal Bi Halal di Kantor Kejati Jakarta bahwa Kejati Jakarta adalah Pelapis Kejaksaan Agung atau Kejagung kedua.

“Saya sepakat dengan istilah yang disampaikan Pak Jampidsus dua tahun lalu itu, ” kata Iqbal.

Namun demikian, suka tidak suka pula dengan dipromosinya mantan salah satu kasubdit di Direktorat Penuntutan, Jampidsus ini perkara Skandal Tanah Pertamina di Rawamangun, Jakarta Timur dan dugaan suap atau gratifikasi oleh Pejabat di Setjen, Kemenkumham tak juga dituntaskan yang disidik sejak era-Reda dua tahun lalu tanpa diketahui alasannya.

Artinya, sudah tiga orang Kajati Jakarta bergantian menduduki jabatan tersebut, kedua perkara tersebut belum terselesaikan.

“Harusnya disampaikan saja kepada Publik perkembangan agar jelas, ” komentari Koordinator MAKI Boyamin Saiman secara terpisah sekaligus Pelapor Perkara Gratifikasi Pejabat Setjen, Kemenkumham.

“Saya komit akan gugat atas tidak berlanjutnya perkara itu, ” pungkasnya.

DOMINASI

Promosi Rudi Margono mempertegas dominasi Alumni Gedung Bundar (Pidsus) pada tujuh jabatan eselon satu dan wakil jaksa agung.

JAM Pidum misalnya Prof. Asep N. Mulyana sebelumnya pernah menjadi jaksa di Pidsus, JAM Pembinaan Prof. Bambang S. Rukmono pernah menjabat Sesjam Pidsus, Dr. Ali Mukartono (Jampidsus), Dr. Reda Manthovani (Anggota Timtas Tipikor) dan terakhir Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono juga pernah merintis karir di Gedung Bundar.

Satu lagi jabatan eselon satu, JAM Datun Narendra Jatna lebih banyak merintis karir di Satker Pembinaan.

Dari kesemua alumnus itu hanya Febrie dan Ali merintis dari bawah di Gedung Bundar, tapi Febrie tercatat paripurna sebab menjabat semua jabatan strategis, mulai Kasubdit Tipikor dan TPPU, Direktur Penuntutan dan Direktur Penyidikan. Sampai kemudian, kursi Jampidsus.

“Semua ini adalah bukti pembinaan jaksa di Pidsus berjalan baik. Jadi, tidak salah jika Jaksa Agung sebut Pidsus adalah Kopassus-nya Kejaksaan, ” pungkas Iqbal.

TONY SPONTANA

Dalam amanat pelantikan dan pengambilan sumpah Rudi Margono sebagai Kaban Diklat Kejaksaan, Burhanuddin mengatakan Badan Diklat merupakan pilar bagi institusi Kejaksaan dalam menghadapi tantangan penegakan hukum.

“Tanpa adanya Badan Pendidikan dan Pelatihan yang kapabel, saya yakin kita akan kesulitan untuk mencari Jaksa yang memiliki penalaran dan analisa hukum yang baik untuk diaplikasikan dalam penugasan,” ujar Jaksa Agung.

Di kesempatan itu, dia juga sampaikan capaian baik dari Badan Diklat yang telah mencatatkan penyelenggaraan Diklat Teknis Fungsional serta Diklat Manajemen dan Kepemimpinan dengan jumlah peserta mencapai 999 orang.

Saat itu, Kaban Diklat Kejaksaan dijabat Tony Tribagus Spontana yang bukan lalu memilih pensiun karena sudah berusia 60 tahun.

“Prestasi tersebut saya harap menjadi tolak ukur sekaligus penyemangat bagi Kepala Badan Diklat yang baru untuk terus menyempurnakan capaian tersebut, ” harap Jaksa Agung./Teg.

By redaksi