JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebanyak 3.292 orang telah ditangap oleh pemerintah Iran dalam beberapa bulan terakhir atas tuduhan bekerja sama dengan musuh negara demi menjaga stabilitas nasional.
Dari ribuan tahanan tersebut, sebanyak 684 orang secara spesifik dituduh melakukan tindakan operasional untuk Israel, sementara 1.258 orang lainnya didakwa atas penyebaran propaganda politik yang melawan pemerintah.
Melansir Beritasatu, juru Bicara Kehakiman Iran Asghar Jahangir mengonfirmasi kepada Student News Network (SNN), penahanan massal ini merupakan bagian dari operasi keamanan yang kian diperketat.
Hingga saat ini, pihak berwenang setempat dilaporkan telah resmi menerbitkan 1.061 surat dakwaan terhadap para tersangka yang ditangkap.
Selain melakukan penangkapan, Pemerintah Iran juga mengambil langkah penyitaan aset terhadap sejumlah individu yang dituduh melakukan pengkhianatan.
Jahangir menyebut negara telah menyita aset milik ratusan orang yang masuk dalam kategori tersangka pengkhianat. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya yang lebih luas untuk menindak individu yang dianggap terlibat dalam aktivitas yang mengancam keamanan nasional.
Pekan sebelumnya, pengadilan Iran juga mengumumkan penyitaan properti milik 100 orang yang disebut sebagai pengkhianat di Provinsi Isfahan. Namun, otoritas setempat tidak memberikan perincian lebih lanjut mengenai identitas maupun bentuk aset yang disita.
Penangkapan terbaru ini terjadi setelah Iran melakukan tindakan keras pascagelombang protes antipemerintah yang berlangsung pada Januari lalu.
Dikutip dari SkyNews, Selasa (23/6/2026), menurut laporan lebih dari 50.000 orang ditangkap setelah demonstrasi yang menentang pemerintah tersebut. Operasi keamanan yang dilakukan setelah protes itu memicu kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional.
Sejak saat itu, Pemerintah Iran semakin intensif memburu individu yang dituduh membantu pihak asing, terutama setelah terjadinya serangan udara gabungan Amerika Serikat (AS) dan Israel selama puncak konflik yang melibatkan Iran.
Menurut pernyataan organisasi intelijen Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) di tingkat provinsi, saat Israel dan AS melancarkan serangan terhadap Iran, mereka juga diduga mengaktifkan jaringan mata-mata dan kelompok yang disebut sebagai tentara bayaran untuk menciptakan instabilitas di dalam negeri.
Pemerintah Iran menilai aktivitas tersebut merupakan bagian dari upaya yang lebih besar untuk melemahkan keamanan nasional dan stabilitas negara.
Pada sisi lain, berbagai organisasi hak asasi manusia menuduh Iran menggunakan situasi keamanan dan konflik sebagai alasan untuk memperluas tindakan represif terhadap kelompok oposisi maupun para pengkritik pemerintah.
Amnesty International menyatakan pemerintah Iran memanfaatkan apa yang disebut sebagai kondisi masa perang untuk memperketat penindasan terhadap perbedaan pendapat.
Organisasi tersebut menyoroti berbagai tindakan yang dinilai bermasalah, termasuk penangkapan massal secara sewenang-wenang, percepatan proses hukum yang dianggap tidak adil, hukuman penjara berat, penyitaan aset, hingga eksekusi yang disebut bermotif politik.
Menurut Amnesty International, situasi tersebut memperlihatkan meningkatnya tekanan terhadap kebebasan berekspresi dan aktivitas politik di Iran dalam beberapa bulan terakhir.
Kekhawatiran serupa juga disampaikan oleh Kelompok Hak Asasi Manusia Iran yang berbasis di Norwegia.
Berdasarkan data organisasi tersebut, sedikitnya 40 tahanan telah dieksekusi dengan cara digantung sejak awal tahun hingga Senin (8/6/2026). Dari jumlah itu, 19 orang merupakan peserta aksi protes yang dituduh melakukan pelanggaran bermotif politik.
Laporan tersebut menambah sorotan internasional terhadap kebijakan keamanan Iran yang dinilai semakin keras setelah gelombang demonstrasi domestik dan meningkatnya ketegangan geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Sementara itu, Pemerintah Iran terus menegaskan langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan bertujuan menjaga keamanan nasional, mencegah aktivitas spionase, serta menghadapi ancaman yang disebut berasal dari pihak-pihak asing yang berupaya mengganggu stabilitas negara./Ib.
