JAKARTA, AKURATNEWS.co – Seruan agar Israel dilarang ikut Olimpiade, Piala Dunia dan acara-acara internasional lainnya kembali digaungkan.
Seruan itu disampaikan Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun di acara solidaritas untuk tahanan Palestina di Kedutaan Besar Palestina, Jakarta, Selasa (6/8).
Al-Shun mengatakan, dunia harus mengingat pelanggaran dan kejahatan yang telah dilakukan terhadap ribuan tahanan Palestina di penjara-penjara Israel. Ia juga menyerukan komunitas internasional untuk bertindak terhadap serangan Israel yang masih berlangsung di Jalur Gaza, yang telah menewaskan sedikitnya 39.653 orang.
“Kami menuntut (komunitas internasional) untuk segera memberlakukan embargo militer menyeluruh terhadap Israel, termasuk ekspor dan impor, serta transfer senjata dan peralatan militer, dan untuk mengakhiri semua bentuk kerja sama militer dengan pendudukan (Israel),” katanya.
Bicara di hadapan media dan puluhan warga Palestina yang menetap di Indonesia, ia juga menuntut dunia memberlakukan sanksi hukum terhadap Israel, termasuk sanksi diplomatik, ekonomi, dan keuangan.
Palestina juga menuntut agar PBB mengaktifkan kembali Komite Khusus Anti-Apartheid guna mengungkap sistem apartheid di Israel dan menangguhkan keanggotaan Israel di PBB dan mencabut hak-hak istimewanya.
“Selain itu, kami menyerukan penangguhan partisipasi Israel dalam Olimpiade, agenda FIFA dan forum internasional serta acara-acara serupa,” tandasnya.
Seruan agar Israel dilarang berpartisipasi dalam Olimpiade telah disuarakan setidaknya sejak 24 Juli lalu, ketika Olimpiade 2024 dimulai di Prancis. Presiden Komite Olimpiade Palestina Jibril Rajoub mendesak Komite Olimpiade Internasional (IOC) untuk mempertimbangkan kembali keputusannya dan membuat dunia sadar akan kekejaman yang dilakukan di Gaza.
Rajoub mengatakan Israel telah kehilangan hak untuk berkompetisi di Olimpiade, seperti Afrika Selatan yang tidak berkompetisi dari 1964 hingga 1988 selama apartheid akibat boikot internasional.
Al-Shun juga menuntut Uni Eropa agar menangguhkan Perjanjian Schengen, yang menurutnya menguntungkan pemukim ilegal di Israel dan “para pejabat yang terlibat dalam genosida serta pembunuhan, penyiksaan, dan pemerkosaan tahanan”.
“Setiap kali kita berbicara tentang Palestina, kita harus mempertimbangkan bahwa orang-orang Palestina telah menderita lebih dari 76 tahun atau lebih berada di bawah pendudukan Israel. Orang-orang Palestina memiliki hak untuk berjuang dan terus berjuang melawan genosida,” pungkasnya. (NVR)