UMP 2025 Naik 6,5 Persen, Jakarta Jadi Rp5,3 Juta
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 sebesar 6,5 persen menjadi Rp5.396.761. Penetapan ini diumumkan Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi…
