Sepakat Dengan MA, MUI: Larangan Kawin Beda Agama Cegah Akal-akalan Hukum
JAKARTA, AKURATNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi langkah Mahkamah Agung (MA) dalam menerbitkan aturan tentang larangan pencatatan perkawinan beda agama. Aturan tersebut diundangkan melalui Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA)…
