Eksekusi ‘Kucing-Kucingan’ Ala PN Blambangan Umpu di Lahan PTPN VII
BUNGA MAYANG, AKURATNEWS.co – Pengadilan Negeri (PN) Blambangan Umpu melaksanakan eksekusi tidak secara prosedural terhadap lahan Kebun Bungamayang seluas 320 hektar, pada Rabu (13/12). Pelaksanaan eksekusi dilakukan secara “kucing-kucingan” tanpa…
