Menaker Terbitkan Surat Edaran Pelaksanaan Pemberian THR Bagi Pekerja/Buruh
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Menaker Ida Fauziyah resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor M/2/HK.04/III/2024 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan 2024 bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan. Seperti dikutip di Jakarta,…