JAKARTA, AKURATNEWS.co – Andre Taulany kembali mengambil langkah hukum terkait rumah tangganya. Setelah dua kali ditolak oleh Pengadilan Agama Tigaraksa, Tangerang, Andre kini resmi mengajukan permohonan talak cerai terhadap sang istri, Rien Wartia Trigina atau Erin, ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Juru Bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Abid. Ia menyebut berkas permohonan telah terdaftar pada 12 September 2025 dengan nama pemohon AT (Andre Taulany) dan termohon RT (Rien Wartia Trigina).

“Benar, masuk daftar pada tanggal 12 September atas nama AT, dengan termohon RT,” ujar Abid saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Proses hukum ini dijadwalkan memasuki sidang perdana pada 24 September 2025. Sesuai aturan, agenda pertama akan difokuskan pada mediasi antara kedua belah pihak.

“Sidang pertama agendanya mediasi. Jika salah satu pihak tidak hadir, pengadilan akan memanggil kembali hingga tiga kali,” jelas Abid.

Perjalanan perceraian Andre dan Erin memang cukup panjang. Pada April 2024, Andre sempat melayangkan permohonan talak cerai ke Pengadilan Agama Tigaraksa.

Namun berkas tersebut ditolak lantaran lokasi pengajuan tidak sesuai dengan domisili. Setahun berselang, tepatnya April 2025, ia kembali mengajukan permohonan serupa ke pengadilan yang sama. Sayangnya, putusan sela kembali menolak dengan alasan identik.

Kini, dengan pengajuan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, publik menantikan apakah langkah Andre Taulany kali ini akan berujung pada putusan resmi perceraian atau kembali terhambat oleh faktor hukum./Din.

By Editor1