JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di Agustus ini, Indonesia merayakan usia 79 tahun sebagai negara merdeka. Dengan waktu kurang dari 21 tahun lagi, Indonesia akan memasuki usia emasnya pada tahun 2045, bertepatan dengan ulang tahun ke-100 Republik Indonesia. Harapan besar digantungkan pada tahun tersebut, di mana bangsa ini diharapkan mampu sejajar dengan negara-negara maju dan adidaya dunia.

Namun, dengan bertambahnya usia, tantangan yang dihadapi  Indonesia juga semakin kompleks. Salah satu tantangan utama yang harus dihadapi adalah ketersediaan energi yang cukup untuk mendukung populasi yang terus bertambah.

Pada 2023, jumlah penduduk Indonesia telah mencapai sekitar 281 juta jiwa, menempatkan negara ini sebagai yang keempat terbesar di dunia. Dengan jumlah penduduk yang besar ini, kebutuhan energi juga semakin meningkat, yang mana sangat krusial bagi pertumbuhan ekonomi, penyediaan lapangan pekerjaan, dan kesejahteraan rakyat.

Kebutuhan akan sumber energi yang murah, mudah diakses, dan ramah lingkungan menjadi semakin penting dalam menjaga roda perekonomian, mendukung kegiatan masyarakat, serta menjaga kedaulatan negara. Sayangnya, pengelolaan energi di Indonesia hingga saat ini belum optimal dalam mendukung kesejahteraan rakyat dan menjaga kedaulatan negara.

Hal ini terbukti dari banyaknya industri yang memilih pindah ke luar negeri akibat biaya energi yang tinggi, serta investor yang memindahkan investasinya ke negara lain. Selain itu, kekurangan energi juga berdampak pada kedaulatan negara, seperti tidak tercukupinya bahan bakar bagi TNI untuk melakukan patroli di wilayah perbatasan, yang mengakibatkan maraknya pencurian ikan oleh kapal-kapal asing di perairan Indonesia.

Untuk menjawab tantangan tersebut, Indonesia harus merencanakan dan menyediakan berbagai jenis energi dalam porsi yang bervariasi sesuai dengan kebutuhan. Komposisi energi ini dikenal dengan istilah bauran energi (energy mix), yang merupakan sekumpulan jenis energi primer berbeda untuk menghasilkan energi sekunder atau final. Bauran energi ini, jika tidak dikelola dengan baik, dapat menyebabkan krisis energi yang mengancam ketahanan energi nasional.

Indonesia memiliki sejarah yang tidak baik terkait ketergantungan pada minyak bumi. Beberapa dekade lalu, porsi minyak bumi dalam bauran energi mencapai 50 persen yang berdampak negatif pada keuangan negara dan menjadi isu politik panas hingga saat ini. Oleh karena itu, diversifikasi bauran energi menjadi krusial untuk memastikan ketahanan energi.

Menurut Dewan Energi Nasional (DEN), bauran energi Indonesia pada 2023 masih didominasi batubara (40,46 persen), minyak bumi (30,18 persen), gas bumi (16,28 persen), dan energi baru terbarukan (EBT) hanya 13,09 persen. Padahal, target bauran energi pada 2025 mengharuskan EBT mencapai paling sedikit 23 persen, minyak bumi kurang dari 25 persen, batubara minimal 30 persen dan gas bumi minimal 22 persen. Melihat data riil pada 2023, pencapaian target ini tampak sulit, terutama dalam meningkatkan porsi energi bersih seperti EBT dan gas bumi.

Indonesia telah berkomitmen untuk mencapai net zero emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. Komitmen ini merupakan bagian dari kesepakatan global untuk membatasi peningkatan suhu bumi tidak lebih dari 1,5 derajat Celcius. Namun, untuk mencapai target ini, Indonesia harus lebih serius dalam mengelola bauran energinya.

Bauran energi di negara-negara lain menunjukkan variasi yang mencolok. Misalnya, Prancis pada 2021 mengandalkan nuklir sebagai sumber energi utama (42 persen), sedangkan Amerika Serikat lebih banyak bergantung pada minyak bumi (36 persen) dan gas bumi (32 persen). Sementara itu, China masih sangat bergantung pada batubara (55 persen), meskipun upaya untuk meningkatkan pemanfaatan tenaga nuklir sedang digalakkan.

Semakin beragam bauran energi suatu negara, semakin tinggi pula ketahanan energi negara tersebut. Ini berarti negara tersebut lebih tahan terhadap berbagai ancaman seperti bencana alam, aksi kriminal terhadap fasilitas energi, perang, fluktuasi harga minyak bumi, dan eskalasi suhu geopolitik. Negara yang tidak memiliki ketahanan energi yang baik pasti akan rentan terhadap krisis energi.

Target Bauran Energi Nasional (KEN) yang diatur dalam PP No 79/2014 tampaknya sulit untuk tercapai pada 2025. Beberapa tantangan yang masih dihadapi antara lain belum terbitnya Undang-Undang Energi Baru Terbarukan, kriminalisasi BUMN dalam menyediakan energi, kurangnya insentif bagi masyarakat yang mengembangkan EBT, dan masih digunakannya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) oleh PLN.

Pada pertengahan Agustus 2024, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Pandjaitan, mengumumkan rencana pemerintah untuk menutup PLTU Suralaya di Cilegon, Banten. Meskipun hal ini dianggap sebagai langkah positif untuk lingkungan, Indonesia berpotensi mengalami defisit listrik sebesar 6-10 GW pada tahun 2040. Meskipun Indonesia kaya akan sumber energi, banyak di antaranya yang intermiten, berlokasi jauh dari pengguna, dan memerlukan teknologi yang efisien untuk dioptimalkan.

Selain energi terbarukan, Indonesia perlu mengembangkan dan membangun pembangkit energi baru seperti Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). PLTN memiliki biaya operasional yang murah dan mampu menghasilkan energi bersih, yang dapat menutupi defisit listrik di masa depan. Jika suplai energi melebihi kebutuhan, listrik dari Indonesia bahkan bisa diekspor ke negara tetangga melalui Asean Power Grid. Dengan demikian, bauran energi Indonesia akan lebih beragam, tidak bergantung pada satu jenis energi, dan ketahanan energi nasional akan semakin kuat.

Pencapaian target bauran energi yang ideal tidak hanya penting untuk kesejahteraan rakyat, tetapi juga untuk menjaga kedaulatan negara di masa depan. Indonesia harus segera melakukan langkah-langkah strategis untuk memastikan bahwa ketahanan energi tetap terjaga dan siap menghadapi tantangan yang semakin kompleks. (NVR)

By Editor1