JAKARTA, AKURATNEWS.co – Tim Hukum Nasional Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (THN AMIN)mengungkapkan, timnya berhasil mengumpulkan berbagai fakta dan bukti kecurangan Pemilu 2024.

Menurut Ketua THN AMIN, Ari Yusuf Amir, bukti-bukti itulah nantinya bakal dilaporkan dan diproses Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Mahkamah Konsitusi (MK).

“Jadi kami saat ini berhasil mengumpulkan fakta dan bukti. Jadi bukan hanya informasi tapi nilai pembuktian. Itulah yang sekarang dikumpulkan kawan-kawan THN untuk kami nanti siapkan untuk diproses di Bawaslu dan di MK,” ucap Ari di Posko THN AMIN, Jakarta, Selasa (20/2).

Menurutnya, apa yang disampaikan Anies Baswedan mengenai kecurangan terjadi sebelum pencoblosan yang telah terstruktur aparat penegak hukum.

Ari menerangkan, memang ada banyak kecurangan yang terjadi pada Pemilu 2024. Kecurangan itu justru bukan saat hari pencoblosan, yaitu Rabu, 14 Februari 2024, tapi sebelumnya.

“Termasuk tadi yang disampaikan mas Anies, jauh sebelum proses pencoblosan sudah banyak sekali kecurangan-kecurangan yang terstruktur, yang berarti melibatkan pimpinan-pimpinan negara, baik itu penyelenggara pemilu maupun APH, sampai kepala desa,” ujar Ari.

Dia mengaku, THN Amin sedang menyusun berbagai bukti terkait kecurangan masif tersebut.

“Ini fakta-fakta yang ada di lapangan yang kami kumpulkan dan ini lah yang akan kami sampaikan di persidangan,” jelasnya.

Selain itu, lanjut Ari, kecurangan itu pun disebut sangat berdampak pada melonjaknya suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming yang dilakukan melalui para kepala desa.

“Betul, paling banyak itu pengerahan kepala desa. Jadi melonjaknya suara ini betul-betul maksimal akibat kepala desa bergerak. Kepala desa bergerak dan kita sudah menemukan fakta-fakta dan saksi-saksi yang siap untuk bersaksi di persidangan,” tuturnya.

Ari menjelaskan kasus-kasus itu terjadi di Sampang, Jawa Tengah dan berbagai daerah lainnya. Namun ia tidak menjelaskan secara detail kecurangan seperti apa karena demi keamanan saksi dilapangan.

“Banyak sekali pola-polanya. Seperti yang sudah beredar kasus di Sampang, kasus di Jawa Tengah, banyak sekali. Tapi detailnya mohon maaf tidak bisa kami sampaikan,” ungkapnya.

“Jadi kami mohon kawan-kawan bersabar karena fakta-fakta ini tidak bisa kami ungkapkan karena kaitan dengan perlindungan saksi-saksi kami di lapangan,” tambahnya. (NVR)

By Editor1