JAKARTA, AKURATNEWS – Di tahun ini, BAZNAS BAZIS DKI Jakarta kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan 2022. Opini ini diberikan setelah proses audit dari Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi Bambang dan Rekan (BDO Internasional) yang dilaksanakan pada awal 2023.

Penyampaian hasil Audit Laporan Keuangan BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dihadiri Ketua BAZNAS BAZIS DKI Jakarta, Akhmad H Abubakar yang didampingi Wakil Ketua III Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti di Jakarta, Selasa (4/3).

Raihan ini merupakan kali ketiga bagi BAZNAS BAZIS DKI Jakarta mendapatkan opini WTP atas Laporan Keuangan 2022.

“Ini adalah laporan keuangan tahun keempat setelah penyesuaian kelembagaan, yang semula bernama BAZIS Provinsi DKI Jakarta,” ujar Akhmad H Abubakar.

Ia mengatakan, raihan opini WTP ini merupakan bentuk pertanggungjawaban serta upaya BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dalam membangun kepercayaan kepada masyarakat yang telah menunaikan zakat, infak dan sedekah ke BAZNAS BAZIS DKI Jakarta.

Ditambahkan Wakil Ketua III, Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, Rini Suprihartanti, hasil ini menjadi bukti BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah, sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia.

“BAZNAS BAZIS DKI Jakarta dalam mengelola dana zakat, infak dan sedekah sudah menjalankannya sesuai dengan standar akuntansi keuangan syariah di Indonesia,” kata Rini.

Berdasarkan data yang dimiliki BAZNAS BAZIS DKI, total dana yang dikumpulkan pada 2022 mencapai Rp216.503.036.193. Sementara dana yang disalurkan pada 2022 jauh lebih banyak, yakni Rp231.480.785.150.

Hasil pengumpulan dana itu diperoleh dari lima kota, satu kabupaten administrasi di Jakarta, hingga di tingkat provinsi. Rinciannya, di tingkat provinsi mencapai Rp51,9 miliar, Jakarta Selatan Rp47,9 miliar, Jakarta Timur Rp46,5 miliar, Jakarta Barat Rp30 miliar, Jakarta Pusat Rp20,2 miliar dan Jakarta Utara Rp17,6 miliar. (NVR)

By Editor1