MAGELANG, AKURATNEWS – Pemanfaatan teknologi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang terus ditingkatkan. Kali ini Pemkab Magelang merilis aplikasi pelayanan perizinan berbasis dalam jaringan (daring). Aplikasi ini bernama Sistem Pendaftaran dan Tracking Perizinan atau Sidering.
Berdasarkan keterangan tertulis Pemkab Magelang pada Selasa (10/1/2023), Sidering ditujukan untuk layanan perizinan non-Online Single Submission (OSS) dan non-Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Magelang Taufik Hidayat Yahya mengatakan, Sidering diluncurkan untuk mendukung program kota cerdas (smart city), yakni dengan menyediakan pelayanan publik berbasis teknologi.
Namun, baru ada empat organisasi perangkat daerah (OPD) yang melayani perizinan via Sidering. DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan. Ada 24 layanan perizinan yang tercakup dalam aplikasi tersebut
“Hadirnya Sidering menjadi langkah awal untuk mewujudkan kemudahan yang didapat oleh masyarakat serta mempersingkat waktu pengurusan perizinan mulai dari tahap permohonan sampai dengan tahap terbitnya izin secara online,” tambah Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto.
Silakan cek pranala Sidering di sidering.magelangkab.go.id.