JAKARTA, AKURATNEWS.co – Setelah sebelumnya dalam penerbangan pemberangkatan jamaah haji dari tanah air ke Arab Saudi bermasalah karena sempat terjadi insiden gagal terbang, kini dalam fase pemulangan permasalahan kembali muncul, maskapai Garuda mengubah rute penerbangan 46 kelompok terbang (kloter) jamaah haji Indonesia gelombang I.
Kurang lebih 15 ribuan jamaah. yang seharusnya pulang dari Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, berubah titik pulang melalui Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah.
Untuk diketahui, pergerakan jemaah haji Indonesia terbagi dalam dua gelombang. Pertama, jamaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara AMAA Madinah, lalu ke Madinah, Makkah, baru pulang melalui Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah.
Kedua, jemaah haji dari Tanah Air mendarat di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah, lalu ke Makkah, Madinah, baru pulang melalui Bandara AMAA Madinah.
“Perubahan jadwal penerbangan yang mendadak sangat merepotkan, bukan saja bagi jamaah tetapi tentu petugas dan berpotensi menambah beban biaya (cost) di luar skema. Perubahan penerbangan ini dipastikan menimbulkan efek domino dan sistemik. Jamaah kelelahan karena harus kembali menempuh perjalanan panjang dari Makkah ke Madinah,” ujar Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj di Jakarta, Selasa (25/6).
Dilanjutkannya, ika dibandingkan waktu tempuh Makkah ke Jeddah kurang lebih 1,5 jam. Sementara Makkah ke Madinah bisa mencapai lebih delapan jam. Ini tentu merepotkan dan melelahkan jamaah.
Selain itu, perubahan ini memecah konsentrasi petugas. Dalam kondisi normal, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Daker Bandara, semestinya terkonsentrasi mengawal pemulangan jemaah haji gelombang I di Jeddah. Akibat perubahan rute, petugas harus membagi pelayanan di Madinah. Hal ini bisa berdampak menurunnya layanan petugas sehingga tidak optimal.
“Konsekwensi lanjutannya mengharuskan penyiapan layanan tambahan di Madinah di luar jadwal yang telah direncanakan yang mencakup akomodasi, konsumsi, dan transportasi sehingga menambah beban biaya baru,” ucap Mustolih.
Di samping itu perubahan tersebut tidak sesuai dengan ketentuan ta’limatul hajj yang mengharuskan perjalanan haji satu rute. Jika kedatangan melalui Madinah, maka kembali melalui Jeddah, dan sebaliknya.
“Ini semua diatur secara sistem di e-hajj hal ini menyebabkan terjadi keterlambatan karena tim e-hajj dari Kementerian Haji dan Umrah harus mengubah sistem khusus untuk 46 kloter tersebut. Waktu keberangkatan juga harus dimajukan 24 jam lebih cepat agar jamaah memiliki waktu untuk beristirahat,” lanjutnya.
Atas kejadian tersebut Menteri Agama dan DPR harus melakukan evaluasi secara menyeluruh kepada Garuda karena telah memberikan pelayanan yang sangat mengecewakan, tidak sesuai dengan komitmen dan apa yang dijanjikan selama ini sehingga mengakibatkan kerugian materiil dan imateriil kepada ribuan jamaah.
“Garuda harus bertanggungjawab termasuk memberikan kompensasi dan ganti rugi kepada jamaah sesuai dengan regulasi penerbangan. Terlebih alasan perubahan penerbangan tersebut sampai sekarang tidak diungkap secara jelas. Kementerian Perhubungan harus menegur manajamen Garuda yang merubah jadwal sehingga sangat berdampak proses pemulangan jemaah ke tanah air,” tandas Mustolih. (NVR)
