JAKARTA, AKURATNEWS.co – Wacana yang berkembang belakangan ini yang mendorong Presiden Prabowo Subianto mengambil langkah penyelamatan uang negara dengan mengambil alih 51 persen saham Bank Central Asia (BCA) menuai sorotan tajam.
Wacana ini menjadi riuh lantaran dikaitkan dengan penyelesaian skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang sudah dua dekade lebih menjadi luka lama dalam sektor keuangan nasional.
Namun, ide pengambilalihan saham mayoritas salah satu bank swasta terbesar di Indonesia itu justru dianggap berisiko memicu keresahan publik dan mengguncang kepercayaan investor.
Soal ini, anggota DPR dari Komisi XI, Tommy Kurniawan menilai, wacana tersebut muncul di saat yang tidak tepat. Menurutnya, perekonomian Indonesia tengah menunjukkan performa positif, terutama dari sisi investasi.
“Saat ini, realisasi investasi kuartal I 2025 mencapai Rp465,2 triliun, tumbuh 15,9 persen dibandingkan periode sebelumnya. Iklim investasi sedang bagus di tengah situasi global yang serba tidak pasti. Jadi, jangan sampai pernyataan-pernyataan semacam ini justru menimbulkan kegaduhan publik dan mengguncang sektor perbankan,” kata Tommy di Jakarta, Selasa (19/8).
Ia menegaskan bahwa pemerintah dan pihak terkait sudah lama membahas persoalan BLBI, termasuk kewajiban pengembalian aset dan penyelesaian hukum. Mengaitkannya kembali dengan kepemilikan saham BCA, menurutnya, justru kontraproduktif.

“Itu persoalan lama. Pemerintah tentu sudah memahami hal ini. Jangan sampai pernyataan akademisi atau pengamat yang tidak terukur justru membuat resah publik, nasabah, dan investor,” tambah legislator dapil Kabupaten Bogor itu.
BCA kerap disebut dalam narasi publik karena sejarahnya terkait penyelamatan bank-bank saat krisis moneter 1997–1998.
Pemerintah lewat Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) pernah mengambil alih saham BCA akibat kredit bermasalah dan kucuran BLBI. Namun, saham tersebut kemudian dijual kepada FarIndo Investment (kelompok Djarum) pada 2002.
Kini, dengan kapitalisasi pasar lebih dari Rp1.200 triliun (per Agustus 2025) dan menjadi bank dengan aset terbesar kedua di Indonesia, BCA adalah pilar stabilitas perbankan nasional. Itulah mengapa wacana pengambilalihan kembali saham mayoritasnya langsung menuai kontroversi.
Langkah tersebut diyakini juga bisa menimbulkan efek domino, mulai dari penarikan dana nasabah (bank run) hingga penurunan peringkat investasi Indonesia.
BLBI sendiri merupakan skandal keuangan dengan nilai kerugian negara lebih dari Rp1000 triliun. Pemerintah sejak era Presiden Gus Dur, Megawati, hingga Jokowi telah berupaya menagih obligor-debitur yang terkait, namun prosesnya selalu berliku.
Di era Presiden Joko Widodo (Jokowi), Satgas BLBI berhasil menyita aset senilai Rp23,2 triliun hingga 2024, meski jumlah itu masih jauh dari total kewajiban yang harus dikembalikan.
Sejumlah pengamat melihat, keinginan mengaitkan kembali BLBI dengan kepemilikan BCA bisa dipahami dari sisi moral politik: negara ingin mendapatkan keadilan atas kerugian besar tersebut.
Namun dari sisi hukum dan ekonomi, langkah pengambilalihan saham tanpa landasan yang jelas bisa memicu guncangan sistemik.
Banyak pakar perbankan menilai, alih-alih mengambil alih BCA, pemerintah sebaiknya fokus memperkuat regulasi, meningkatkan pengawasan, dan menyelesaikan sengketa BLBI lewat jalur hukum maupun penyitaan aset.
Wacana pengambilalihan 51 persen saham BCA ini juga rawan menimbulkan persepsi nasionalisasi bank swasta. Padahal, stabilitas perbankan adalah faktor kunci agar investasi asing maupun domestik tetap percaya pada Indonesia. (NVR)
