JAKARTA, AKURATNEWS.co – Wahana Musik Indonesia (WAMI) resmi menetapkan jajaran Badan Pengawas baru melalui Rapat Umum Anggota Luar Biasa atau RUA-LB 2026.
Rapat digelar Senin (11/5) di Jakarta secara hybrid dengan peserta hadir langsung dan daring.
RUA-LB ini merupakan lanjutan dari Rapat Umum Anggota yang berlangsung Desember 2025. Agenda utama kali ini fokus pada pemilihan Badan Pengawas WAMI periode terbaru, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola organisasi yang transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan anggota.
Selain menjadi forum pengambilan keputusan, RUA-LB 2026 juga dimanfaatkan anggota WAMI dari berbagai unsur industri musik untuk berjejaring dan mempererat hubungan.
Gelaran acara ini juga didukung Evoria Event Orchestrator untuk pelaksanaan dan kebutuhan teknis.
Melalui pemungutan suara, anggota WAMI memilih 13 nama yang akan duduk di Badan Pengawas periode ini.
Dari unsur Komposer dan Pencipta, terpilih Pasmarizal, Bongky BIP, Indra Prasta (The Rain), Andi Putranto, Candra Paul Irawan, Tonny Ardi dan Firman Rahmat Siagian.
Sementara dari unsur Publisher, terpilih Ari Lazuardi dari PT Mahar Pustaka Nusantara, Oktavia Pal Gunadi dari PT Suara Publishindo, Rita Marlina dari PT Aquarius Pustaka Musik, Leonard Handhi dari PT Wirayuda Swaratama Jeka, Sunnie Lie dari PT Karya Anak Hoki, dan Yuliana Fransisca Wijaya dari PT Arga Swara Kencana Musik.
Presiden Direktur WAMI Adi Adrian menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota Badan Pengawas terpilih. Ia berharap jajaran baru dapat menjalankan amanah dengan baik.
“WAMI mengucapkan selamat kepada seluruh Badan Pengawas terpilih. Diharapkan para anggota Badan Pengawas yang baru dapat menjalankan amanah dengan baik serta terus mendorong penguatan sistem pengawasan dan tata kelola organisasi demi kepentingan seluruh anggota WAMI,” kata Adi di Jakarta, Jumat, (15/5).
Melalui RUA-LB ini, WAMI menegaskan komitmen untuk terus menghadirkan ruang organisasi yang terbuka, partisipatif, dan relevan dengan perkembangan industri musik di Indonesia.
Langkah ini diharapkan memperkuat kepercayaan anggota terhadap sistem pengawasan dan pengelolaan royalti yang dijalankan WAMI. (NVR)
