JAKARTA, AKURATNEWS.co – Heboh penangkapan pedangdut Saipul Jamil di kawasan Jalan Daan Mogot yang terekam dalam video amatir sempat membuat geger publik. Mantan suami pedangdut Dewi Perssik ini beserta S, sang asisten pun diamankan polisi ke Polsek Tambora, Jakarta Barat

Hasil tes  urine Saipul sendiri negatif, sedangkan S positif. Polisi pun memulangkan Saipul . Dan S tetap ditahan. Saipul pun membeberkan kronologi penangkapannya hingga akhirnya dibebaskan karena terbukti tak bersalah.

“Jadi begini, saya terus terang merasa nggak bersalah, nggak berdosa terus tiba-tiba ada motor di kiri, minta (mobil) berhenti. Tapi caranya nggak baik. Saya refleks ngebut,” kata Saipul di Polsek Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (6/1).

Polisi memang sempat mencoba memberhentikan kendaraan yang dinaiki Saipul. Namun, Saipul justru menolak dan membanting setir hingga menabrak beberapa sepeda motor.

Saipul saat itu mengaku ketakutan dan berusaha mencari kantor polisi terdekat karena khawatir orang yang mengejarnya justru penjahat, misalnya begal.

“Dia memang menjelaskan bahwa dia polisi. Tapi saya nggak percaya, saya nggak berbuat kejahatan. Plat nomor saya aman, saya juga tidak narkoba. Makanya di situ saya mencoba mencari kantor polisi terdekat,” beber Ssaipul.

Saat polisi berhasil memberhentikan mobilnya, Saipul berusaha melawan. Dia juga berulang kali meminta tolong ke warga sekitar dan berteriak begal.

“Saya minta maaf karena berpikir negatif, ini maaf sekali karena saya kira begal. Saya juga teriak minta tolong saya dibegal,” katanya.

Saipul juga mengaku tak pernah menaruh curiga sedikit pun terhadap S, sang asisten. S yang sudah bekerja sebagai asistennya selama kurang lebih satu tahun adalah karyawan yang baik dan bekerja dengan telaten.

Di hari insiden tersebut, Saipul memang tidak banyak pekerjaan yang mengharuskannya keluar rumah sejak pagi. Dia hanya ada jadwal rapat dengan pihak manajemen untuk membicarakan beberapa proyek.

S pun meminta tolong Saipul untuk diantar ke rumah orang tuanya guna mengantarkan beberapa peralatan dapur untuk ibunya.

“Dia bilang minta diantar ke ibunya dulu, ada perlengkapan di rumah panci ‘daripada nggak dipakai buat ibu saya’, saya terenyuh kalau dengar kata ibu, asisten saya juga saya rasa jujur dan tulus makanya saya nggak menyangka dia narkoba,” kata dia.

Tanpa kecurigaan apapun, Saipul bersedia mengantar S ke rumah ibunya. Namun karena rumah ibunya S berada di dalam gang yang cukup sempit, saat itu Saipul hanya mengantar sampai depan gang.

Saipul pun menunggu S di masjid yang lokasinya memang tidak terlalu jauh. Karena cukup lama, dia bahkan sempat shalat Dzuhur di masjid di kawasan Angke, Jakarta Barat tersebut.

“Saya nggak kepikiran negatif kalau dia sedang melakukan hal yang melanggar hukum,” kata Saipul.

Namun, setelah keduanya kembali di dalam mobil dan hendak melakukan perjalanan, tiba-tiba ada beberapa kendaraan yang mengejar dan mengaku polisi. Karena takut dibegal dan merasa tidak melakukan kesalahan, Saipul berusaha menghindari polisi.

“Pokoknya saya nggak tahu kalau asisten saya terlibat narkoba, nggak tahu. Saya justru fokus yang kejar, saya bilang begal begal, kan di situ saya eggak tahu itu polisi saya tetap ingin bela diri,” ucap Saipul.

Kapolres Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi menjelaskan, transaksi narkoba S dilakukan saat Saipul shalat Dzuhur di masjid. Kombes Syahduddi menuturkan berdasarkan pengakuan S, pihaknya sering melakukan transaksi narkoba.

Terpisah, Kongres Pemuda Indonesia (KPI) menilai cara penangkapan Saipul dan asistennya yyang diduga terkait kasus narkoba sangat disayangkan.

KPI menilai, oknum anggota yang melakukan pengamanan terhadap Saipul Jamil semestinya terlebih dahulu memperlihatkan Surat Tugas terhadap terduga kasus narkoba tersebut atau memperlihatkan identitasnya sebagai anggota kepolisian.

“Hal tersebut sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), pelaksanaan tugas penangkapan dilakukan petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan memperlihatkan surat tugas serta memberikan kepada tersangka surat perintah penangkapan yang mencantumkan identitas tersangka dan menyebutkan alasan penangkapan serta uraian singkat perkara kejahatan yang dipersangkakan serta tempat ia diperiksa,” ujar Presiden Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Nasution di Jakarta, Sabtu (6/6).

Dari video yang beredar, KPI menyoroti cara pengamanan Saiful Jamil dan ada lontaran kata-kata kotor serta tidak layak untuk didengar dan ditonton masyarakat indonesia, sehingga kata kasar yang ada di video penangkapan tersebut bukan cerminan dari petugas atau anggota melainkan KPI menduga tindakan kata kasar dan kekerasan tersebut hanyalah oknum.

KPI, lanjut Pitra, menilai, apabila pemukulan dan lontaran kata-kata kasar yang disaksikan dan ditonton masyarakat Indonesia dilakukan oknum anggota polisi, Propam Polri harus melakukan pendalaman terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan  atas dugaan kasus narkoba tersebut dan juga prosedur pengamanan yang dilakukan terhadap Saipul Jamil apakah sudah sesuai dengan SOP sebagaimana diatur dalam Perkapolri Nomor 8 /2009 di Pasal 10 ayat b yg berbunyi: Menghormati dan melindungi martabat manusia dalam melaksanakan tugasnya.

Serta Pasal 11 ayat 1 huruf d disebutkan, setiap anggota Polri dilarang melakukan penghukuman dan atau perlakuan tidak manusiawi yang merendahkan martabat manusia.

“Polri disarankan segera melakukan evaluasi terhadap tata cara penangkapan terhadap terduga kasus narkoba tersebut dan Tata cara pengamanan terhadap  Saipul Jamil, dikarenakan Saipul statusnya negatif. Sehingga dalam upaya penegakan hukum dan tata cara penegakan hukum juga haruslah mengedepankan Asas Praduga Tidak bersalah agar tidak terjadinya main hakim sendiri,” ujar Pitra lagi. (NVR)

By Editor1