JAKARTA, AKURATNEWS.co – Usai kontroversi soal ucapan Miftah Maulana Habiburrahman, atau yang akrab disapa Gus Miftah pada seorang tukang es di Magelang, yang berbuah kecaman, kini Guus Miftah pun diminta segera melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) usai dilantik sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.
“Yang bersangkutan belum lapor,” kata Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/12).
Budi menjelaskan, dari 15 utusan khusus, penasihat atau staf khusus yang ditunjuk Presiden Prabowo Subianto, hanya enam orang yang telah melaporkan LHKPN mereka. Sementara itu, sembilan orang, termasuk Gus Miftah, belum memenuhi kewajiban tersebut.
Gus Miftah yang diangkat pada 22 Oktober 2024, wajib melaporkan LHKPN dalam waktu maksimal tiga bulan setelah dilantik. Hal ini sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 28/1999 dan peraturan lain yang mengatur tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
KPK pun mengingatkan pentingnya pelaporan LHKPN sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pejabat publik.
“Kami harap seluruh pejabat yang dilantik segera mematuhi aturan pelaporan, termasuk Gus Miftah,” tegas Budi.
Seeperti diketahui, Gus Miftah menjadi sorotan publik akibat sebuah video yang viral di media sosial. Dalam video tersebut, Gus Miftah, yang juga Pengasuh Pondok Pesantren Ora Aji ini seperti bercanda dengan seorang penjual es teh di acara pengajian Magelang Bersholawat.
“Es tehmu ijek okeh ora? Masih? Yo kono didol, goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir,” ujar Gus Miftah kepada pedagang es teh dalam video tersebut.
Perkataan itu pun memicu reaksi negatif dari warganet, yang menilai ucapan tersebut sebagai penghinaan.
Kuasa hukum Gus Miftah, Herdiyan Saksono, menjelaskan bahwa gaya berbicara tersebut merupakan bagian dari guyonan khas dalam penyampaian syiar.
“Itulah gaya bahasa Gus Miftah yang sering digunakan untuk menarik perhatian khalayak,” ujarnya dalam sebuah pernyataan.
Setelah kritik meluas, Gus Miftah menyampaikan permintaan maafnya melalui sebuah video yang diunggah ulang Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi.
“Dengan kerendahan hati, saya meminta maaf atas kekhilafan saya,” ujar Gus Miftah.
Ia mengaku bercanda adalah hal biasa baginya, tetapi kali ini ia sadar bahwa gaya bercandanya telah melukai hati pedagang tersebut.
Kontroversi ini juga memicu seruan dari sejumlah pihak yang meminta Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah dari jabatannya. Ribuan netizen menyerbu akun Instagram (IG) pribadi Gus Miftah dan Presiden RI Prabowo Subianto mengadukan Gus Miftah dan meminta Presiden Prabowo mencopot jabatan Gus Miftah. Netizen menilai bahwa pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji tersebut tak layak mengemban tugas sebagai Utusan Khusus Presiden.
“Tolong copot Gus Miftah pak, nggilani,” tulis akun @im**td*nny.
“Pak langsung copot Gus Miftah aja. Sumpah nggak pantas banget, masih banyak yang lebih pantas,” balas akun @fa**ne**aq.
Istana sendiri belum menanggapi desakan publik yang meminta Gus Miftah dicopot dari jabatan Utusan Khusus Presiden ini. (NVR)
