Ilustrasi rumah Jampidsus dijaga TNI.

JAKARTA, AKURATNEWS.co – Rumah pribadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Febrie Adriansyah di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan tampak dijaga ketat sejumlah prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam beberapa hari terakhir.

Penjagaan ini memunculkan spekulasi di publik, termasuk dugaan adanya penggeledahan oleh aparat penegak hukum lain.

Namun Kejagung membantah isu tersebut. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menegaskan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie adalah bagian dari mekanisme biasa yang sudah berlangsung lama berdasarkan kerja sama antara Kejaksaan dan TNI.

“Kalau pengamanan, kita kan sudah ada MoU dengan TNI, Panglima TNI ke Jaksa Agung. Kita juga punya Perpres. Kebetulan Pak Febrie ini Jaksa Agung Muda yang menangani perkara-perkara korupsi besar. Jadi wajar kalau pengamanan dilakukan oleh TNI. Itu sudah berlangsung sejak dulu,” ujar Anang, Senin (4/8).

Anang juga secara tegas membantah adanya rencana penggeledahan terhadap rumah pribadi Febrie Adriansyah. Ia menyebut, hingga saat ini tidak ada informasi resmi maupun perkembangan di lapangan yang mengarah ke tindakan semacam itu.

“Pak Febrie masuk kantor seperti biasa. Tidak ada penggeledahan. Kalau ada isu-isu semacam itu, ya tolong dicek dulu sumbernya. Jangan membuat gaduh,” tegas Anang.

Febrie Adriansyah diketahui tengah menjadi sorotan publik setelah memimpin berbagai penyidikan kasus korupsi berskala besar. Baru-baru ini, anak buahnya menemukan uang tunai hampir Rp1 triliun saat melakukan penggeledahan dalam kasus korupsi yang menyeret nama Zarof Ricar.

Sementara itu, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko turut angkat suara terkait isu yang beredar. Meskipun tidak menjawab secara langsung soal dugaan penggeledahan, Trunoyudo menyebut bahwa Kejagung telah memberi penjelasan yang seharusnya cukup menjawab spekulasi publik.

“Sebenarnya sudah disampaikan ya oleh Kapuspenkum Kejagung bahwa tidak ada. Maka dalam hal ini Polri sependapat. Semua informasi harus diklarifikasi dari berbagai lembaga yang berwenang,” ujar Brigjen Trunojoyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/8).

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya sinergi antar lembaga penegak hukum dalam menjaga stabilitas penegakan hukum nasional.

“Mari kita sama-sama wujudkan kolaborasi antar Aparat Penegak Hukum (APH) demi penegakan hukum yang adil dan mendukung visi Indonesia Emas 2045. Kolaborasi itu penting agar rakyat percaya bahwa hukum ditegakkan secara profesional dan tidak saling serang,” tegasnya. (NVR)

By editor2