JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di tengah komitmen pemerintah memperluas akses sertifikasi halal bagi pelaku usaha kepada Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), justru sebuah tren mengkhawatirkan malah datang menghampiri.
Tren mengkhawatirkan ini terjadi lantaran jumlah UMKM yang mengajukan sertifikasi halal menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir.
Hal itu bukan karena kurangnya minat, melainkan munculnya syarat Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang dinilai memberatkan sebagian pelaku usaha mikro.
Laporan yang diterima BPJPH menunjukkan banyak UMKM menunda atau membatalkan pengajuan karena kewajiban tersebut. Dari awalnya sekitar 8.000 pengajuan, menurun menjadi sekitar 2.000 pengajuan saja.
âKami melihat bahwa seharusnya AMDAL ini menjadi penguat, bukan melemahkan UMKM,â ujar Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan dalam Media Gathering di Jakarta, Jumat (21/11).
Ia menegaskan persoalan ini harus diselesaikan segera agar sertifikasi halal tetap inklusif dan berkeadilan.
BPJPH pun berencana mengundang sejumlah pihak untuk duduk bersama dan merumuskan solusi, termasuk Kantor Staf Presiden (KSP), Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Perdagangan, serta tokoh-tokoh publik yang selama ini mendorong penguatan ekosistem UMKM dan industri halal.
âSolusi paling dekat adalah kolaborasi. Kita akan minta bantuan, termasuk dari yang peduli isu ini, agar AMDAL tidak menjadi hambatan administratif,â kata Haikal.
Ironisnya, penurunan permohonan sertifikasi terjadi ketika pemerintah justru memperluas fasilitas pembiayaan untuk UMKM.
Padahal Presiden Prabowo Subianto tahun depan mengalokasikan sertifikasi halal gratis untuk 1.350.000 pelaku UMKM, naik 35 persen dibanding tahun ini.
âDukungan Presiden luar biasa. Tetapi jangan sampai targetnya tidak tercapai bukan karena sertifikasinya, melainkan karena nyangkut di AMDAL,â ujar Haikal.
Bagi banyak pelaku usaha rumahan seperti produsen keripik, kuliner tradisional, minuman kemasan, hingga industri kreatif, prosedur AMDAL dianggap terlalu teknis dan mahal.
Di sinilah BPJPH berharap ada penyederhanaan, penyesuaian, atau pendampingan khusus bagi usaha skala mikro.
Bagi BPJPH, tantangan AMDAL bukan sekadar urusan administrasi. Ia menjadi penentu apakah sertifikasi halal benar-benar dapat menjangkau 65 juta pelaku UMKM Indonesia.
Karenanya, Haikal menegaskan lembaganya akan memperkuat diplomasi regulasi, pendampingan teknis, serta forum lintas kementerian agar sertifikasi halal tetap mendukung pertumbuhan ekonomi kerakyatan, bukan menghambatnya.
âHalal harus menjadi payung pemberdayaan, bukan hambatan. Kita harus memastikan UMKM tetap menjadi tulang punggung ekosistem halal nasional,â tandasnya.
Meski menghadapi pekerjaan rumah di sektor domestik, BPJPH sendiri baru saja mencetak prestasi internasional. Pada gelaran Halal20 International Halal Summit 2025 di Afrika Selatan, BPJPH menerima International Recognition Award atas kontribusinya memperkuat ekosistem halal global.
Penghargaan tersebut diberikan kepada delegasi Indonesia dan pada Jumat siang diserahkan resmi kepada Ahmad Haikal Hasan, disaksikan Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qudori serta jajaran kementerian dan lembaga pemerintah.
âPenghargaan ini tidak terlepas dari kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Komitmen beliau terhadap penyelenggaraan Jaminan Produk Halal berdampak besar pada meningkatnya kepercayaan dunia,â ujar Haikal.
Ia menegaskan penghargaan ini adalah hasil kerja kolektif: pemerintah, lembaga pemeriksa halal, auditor, akademisi, pendamping UMKM, hingga masyarakat.
âCapaian ini menjadi motivasi untuk terus memperluas layanan sertifikasi halal yang semakin mudah, cepat, dan akuntabel,â pungkasnya. (NVR)
