JAKARTA, AKURATNEWS.co – Sebuah platform teknologi berbasis data yang digadang-gadang menjadi solusi atas persoalan klasik industri musik Indonesia yang transparansi dan tata kelola royalti diinisiasi musisi sekaligus gitaris band Padi, Piyu.
Piyu resmi memperkenalkan Mantra Digital yang akan dikembangkan sebagai infrastruktur sistem, bukan lembaga penarik, pengelola, ataupun pembagi royalti.
Platform ini dirancang khusus untuk melakukan pencatatan, pengelolaan, serta pemantauan data karya musik secara terintegrasi, sehingga seluruh pemangku kepentingan, mulai dari musisi, pencipta lagu, publisher, hingga produser memiliki akses informasi yang setara sesuai hak dan perannya masing-masing.
Melalui dashboard terpusat, seluruh pihak dapat melihat data karya yang sama pada waktu yang sama.
Mekanisme ini diyakini mampu meningkatkan akuntabilitas, mempersempit ruang sengketa, sekaligus meminimalkan konflik yang selama ini kerap muncul akibat perbedaan data penggunaan karya.
“Masalah terbesar industri musik kita bukan pada talenta, tetapi pada sistem. Musisi terlalu lama berjalan tanpa visibilitas data atas karyanya sendiri,” ujar Piyu di Jakarta, baru-baru ini.
Dijelaskannya, Mantra Digital hadir untuk mengembalikan kendali informasi itu kepada pemilik hak secara terbuka, terukur, dan adil.
Menurut Piyu, perdebatan soal royalti selama ini terlalu sering terfokus pada mekanisme penarikan dan pembagian. Padahal, akar persoalannya terletak pada penguasaan dan akses data. Tanpa sistem pencatatan yang rapi dan transparan, distribusi royalti berkeadilan sulit diwujudkan.
Sebagai langkah awal implementasi, Mantra Digital menjalin kolaborasi strategis dengan PT Handhindra Jeka untuk melakukan optimalisasi serta penataan data katalog karya legendaris JK Record.
Kolaborasi ini menjadi proyek percontohan penerapan sistem transparansi berbasis teknologi yang dikembangkan Mantra Digital.
Platform ini diharapkan memberi manfaat luas bagi seluruh ekosistem musik.
Bagi musisi independen dan komposer daerah, Mantra Digital menyediakan pencatatan karya yang rapi, kepemilikan yang jelas, serta riwayat penggunaan karya yang dapat ditelusuri. Sementara bagi publisher dan label, sistem ini membantu penyederhanaan pengelolaan katalog, kontrak, dan data hak cipta secara lebih akuntabel.
Dalam skala industri, Mantra Digital mendorong penerapan standar kerja berbasis data, sejalan dengan praktik global yang menuntut transparansi, auditabilitas, dan kejelasan hak.
Adapun bagi negara, ekosistem data yang tertata dinilai dapat mendukung sinkronisasi kebijakan, perlindungan hak cipta, serta pertumbuhan ekonomi kreatif, tanpa harus membentuk lembaga baru.
Mantra Digital pun menegaskan posisinya sebagai infrastruktur netral yang tidak menggantikan peran lembaga-lembaga yang telah ada.
Platform ini hadir untuk mengisi ruang keterbukaan data yang selama ini belum terbangun secara optimal, sehingga seluruh pihak dapat berdiri sejajar dengan pijakan informasi yang sama.
Melalui peluncuran Mantra Digital, Piyu Padi mengajak seluruh pelaku industri musik Indonesia untuk beralih menuju ekosistem yang lebih terbuka, terukur, dan berkeadilan, dengan teknologi sebagai fondasi menuju industri musik nasional yang lebih sehat dan berkelanjutan. (NVR)
