TEHERAN, AKURATNEWS.co – Pemerintah Iran mengecam keras serangan rudal yang dilancarkan Israel ke sejumlah titik di ibukota Teheran dan kota-kota lain pada Sabtu (28/2).
Dalam pernyataan resminya, Teheran menuding serangan tersebut sebagai tindakan agresi yang melanggar kedaulatan nasional dan integritas teritorial Republik Islam Iran.
Dalam keterangan yang disampaikan melalui jalur diplomatik, termasuk oleh Kedutaan Besar Iran di Jakarta, pemerintah Iran menyebut serangan itu sebagai pelanggaran terhadap Pasal 2 ayat (4) Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa yang melarang ancaman atau penggunaan kekuatan terhadap integritas teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara.
“Iran memiliki hak yang sah dan legitim untuk membela diri berdasarkan Pasal 51 Piagam PBB,” demikian pernyataan resmi tersebut.
Teheran menegaskan bahwa Angkatan Bersenjata Iran akan menggunakan hak tersebut secara penuh untuk mempertahankan kedaulatan nasional dan akan memberikan respons “tegas dan kuat” terhadap apa yang disebut sebagai agresi rezim Zionis Israel dan dukungan Amerika Serikat.
Di pihak lain, Menteri Pertahanan Israel, Israel Katz mengakui bahwa negaranya telah melancarkan serangan pendahuluan ke Iran.
Dikutip media Israel, ia menyatakan serangan tersebut bertujuan “menghilangkan ancaman terhadap Israel”.
Laporan media Iran menyebut sejumlah rudal menghantam kawasan Jomhouri di Teheran dan merusak infrastruktur jalan serta fasilitas sipil.
Hingga laporan ini diturunkan, belum ada data resmi mengenai jumlah korban jiwa maupun tingkat kerusakan yang terverifikasi secara independen.
Pasca-serangan, Israel langsung menetapkan status keadaan darurat nasional. Langkah ini diambil di tengah meningkatnya ketegangan kawasan dan eskalasi militer yang melibatkan Amerika Serikat dalam beberapa pekan terakhir.
Sebagai negara pendiri PBB, Iran menegaskan bahwa Dewan Keamanan memiliki tanggung jawab utama dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Teheran pun mendesak Ketua dan para anggota Dewan Keamanan untuk segera mengambil tindakan atas apa yang disebut sebagai “agresi terang-terangan” Israel.
Dalam pernyataannya, Iran juga menyoroti rekam jejak panjang Washington dan Tel Aviv yang dinilai kerap melakukan pelanggaran terhadap hukum internasional, hak asasi manusia, serta hukum humaniter internasional dalam beberapa dekade terakhir.
“Iran memandang tindakan ini sebagai ancaman serius terhadap perdamaian dan keamanan regional maupun internasional,” demikian isi pernyataan tersebut.
Kedutaan Besar Iran di Indonesia turut menyerukan agar Pemerintah dan rakyat Indonesia, tokoh politik, organisasi keagamaan, akademisi, serta insan media secara terbuka mengecam dimulainya agresi terhadap wilayah Iran. (NVR)
