BOGOR, AKURATNEWS.co – Tempat Hiburan Malam (THM) di hotel M-One Bogor dinyatakan lengkap perizinannya, mulai dari surat akta tanah, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) sampai izin operasional.

“Saat kami periksa, dokumen perizinan yang dimiliki M-One ini mulai dari surat tanah sampai IMB ternyata sudah lengkap, termasuk izin operasionalnya,” beber Kepala Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Kabupaten Bogor, Wawan Darmawan saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke M-One, Selasa (3/10).

Menurut Wawan, Hotel M-One Bogor menjadi salah stau tempat usaha yang lengkap perizinannya.

“Dasarnya, surat tanahnya sudah lengkap, kemudian izinnya atas nama PT. M-One sudah ada akta pendirian perusahaa, izin operasionalnya pun sudah ada, surat keterangan sebagai pengecer minuman berakohol golongan A juga sudah ada dari Kementrian Perdagangan RI, sampai izin pengambilan air tanah pun sudah ada, termasuk izin reklame,” ungakapnya.

Dalam kesempatan ini, HRD Hotel M-One Bogor, Agus Sudrajat mengaku lega dengan adanya sidak dari Satpol PP Kabupaten Bogo, sehingga informasi yang beredar tentang perizinan Hotel M-One bisa dibuktikan dengan sidak tersebut.

“Tentunya dalam berusaha kami selalu mengikuti aturan pemerintah dengan melengkapi semua perizinan. Ini membuktikan bahwa informasi yang beredar itu tidak benar, sebab kami selaku pengelola ingin mengikuti aturan dari pemerintah dengan melengkapi semua perizinan,” pungkasnya. (NVR)

By Editor1