JAKARTA, AKURATNEWS co – Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyatakan mundur dari jabatannya pada Senin (27/7).
Pengunduran diri itu disampaikan langsung Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi di Kantor Bank Indonesia (BI), Jakarta.
“Per kemarin secara resmi kami menerima surat pengunduran diri dari Gubernur Bank Indonesia kepada Bapak Presiden. Sesuai mekanisme dan Undang-Undang Bank Indonesia, maka pertama Bapak Presiden menerima pengunduran diri dari Bapak Perry Warjiyo,” ujar Prasetyo Hadi yang didampingi sejumlah Anggota Dewan Gubernur BI.
Presiden juga menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi Perry memimpin bank sentral selama lebih dari delapan tahun.
Soal pengunduran Perry ini, ekonom Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rahma Gafmi menyebut mundurnya Perry tidak lepas dari tekanan berat yang dihadapi BI dalam beberapa bulan terakhir.
Menurut Rahma, ada sejumlah poin krusial yang melatarbelakangi mundurnya Perry.
Pertama, depresiasi rupiah dalam
nilai tukar rupiah sempat tertekan hingga level Rp17.600 – Rp18.150 per dolar AS. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap harga barang impor, beban utang luar negeri, dan daya beli masyarakat.
Kedua, guncangan eksternal. Ekonomi global kian tertekan akibat dampak lanjutan konflik dan perang AS-Iran. Gangguan rantai pasok energi di Selat Hormuz mendorong lonjakan harga minyak dunia dan memperkuat dominasi dolar AS.
Ketiga, sorotan kebijakan moneter.
Instrumen stabilisasi BI seperti operasi moneter, lelang repo, hingga intervensi pasar mendapat kritik tajam dari Komisi XI DPR. Parlemen menilai langkah BI belum cukup cepat meredam pelemahan rupiah.
Keempat, tekanan politik. DPR menuntut pertanggungjawaban moral dari pimpinan tertinggi bank sentral atas berlanjutnya ketidakpastian makroekonomi domestik.
“Padahal kerja keras Bank Indonesia sudah maksimal dan all-out. Ini murni external shock yang tidak bisa dihindari, ditambah kebijakan fiskal pemerintah yang tidak linier dengan target BI,” tandas Rahma.
Ia menilai, ibarat rumah tangga, di tengah tekanan eksternal seharusnya fiskal dijaga ketat.
“Apalagi negara mengurus 287 juta jiwa. Pengelolaan fiskal yang serampangan akhirnya ‘cawe-cawe’ ke institusi yang seharusnya independen. Ini yang merusak tatanan pengelolaan negara,” tegas Rahma.
UU Bank Indonesia memang dirancang untuk menjaga independensi bank sentral dari intervensi politik. Namun dinamika dengan legislatif dan eksekutif kerap memanas saat inflasi dan nilai tukar langsung berdampak ke masyarakat.
Pengunduran diri mendadak ini berpotensi memicu dampak psikologis dan volatilitas jangka pendek pada Rupiah, IHSG, dan pasar SBN.
“Pasar hari ini kemungkinan besar akan wait and see dengan tingkat kehati-hatian tinggi. Pergantian pucuk pimpinan di tengah tekanan makro bisa memicu spekulasi terhadap arah kebijakan moneter selanjutnya,” jelas Rahma.
Untuk meredam gejolak, pemerintah menunjuk Deputi Gubernur Senior Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas Gubernur BI. Langkah ini dinilai penting untuk memberi sinyal kontinuitas kebijakan.
“Keberadaan sosok internal yang selama ini ikut merumuskan kebijakan memberi sinyal stabilitas. Tapi tetap, respon market bergantung pada efektivitas langkah stabilisasi lanjutan BI, terutama dalam menjaga kepercayaan terhadap rupiah dan inflasi,” tambahnya.
Di pasar global, investor asing akan memantau ketat aspek kredibilitas dan policy continuity. Kecepatan pemerintah mengomunikasikan transisi ini akan menentukan seberapa besar kepercayaan terhadap komitmen pengendalian inflasi dan pertahanan rupiah.
Untuk diketahui, karier Perry di BI dimulai sejak 1984. Selama empat dekade ia mengisi posisi strategis di bidang riset ekonomi, kebijakan moneter, hubungan internasional, hingga pengelolaan devisa.
Perry resmi dilantik sebagai Gubernur BI pada 24 Mei 2018, menggantikan Agus Martowardojo. Pada 24 Mei 2023. Perry kembali dilantik untuk periode kedua 2023-2028 berdasarkan Keppres Nomor 38/P Tahun 2023. (NVR)
