MAKASSAR, AKURATNEWS.co – Kosmetik mengandung zat berbahaya kembali marak beredar di tengah masyarakat. Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar membongkar pabrik kosmetik rumahan ilegal yang diduga mengandung merkuri dengan omzet puluhan juta rupiah per pekan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita lebih dari 7.000 produk kosmetik siap edar beserta bahan baku, kemasan, label, dan peralatan produksi. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp 700 juta.
Produk-produk tersebut diketahui diproduksi tanpa izin edar BPOM dan tidak memenuhi standar keamanan, bahkan sebagian mengandung bahan berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan asam retinoat.
Selain itu, petugas juga menemukan produk racikan yang mencampurkan kosmetik legal dan ilegal dalam proses produksinya.
Kepala BBPOM Makassar Yosef Dwi Irwan mengatakan, produk-produk tersebut diproduksi dengan peralatan sederhana dan dicampur secara tidak higienis. “Ditemukan produk kosmetik ilegal, termasuk produk ruahan dan bahan kemas dengan nilai sekitar Rp 700 juta,” ujarnya.
Hasil uji laboratorium BBPOM Makassar memastikan seluruh sampel positif mengandung bahan berbahaya yang dapat memicu iritasi, kerusakan kulit, hingga risiko gangguan kesehatan serius jika digunakan dalam jangka panjang.
Dari hasil penyelidikan, seorang perempuan berinisial S (28) telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.
Pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 5 miliar.
Berikut daftar temuan kosmetik ilegal yang diamankan BBPOM Makassar:
- Produk perawatan wajah “Putri Glow”
Sejumlah varian produk dalam merek ini ditemukan diproduksi dan diedarkan tanpa izin edar resmi. - Putri Glow Face Toner
Produk toner wajah yang termasuk dalam paket perawatan ilegal. - Putri Glow Facial Wash
Sabun pembersih wajah yang diduga dicampur bahan berbahaya. - Putri Glow Day Cream
Krim siang yang tidak memiliki izin BPOM dan berpotensi mengandung zat berbahaya. - Putri Glow Night Cream
Krim malam yang diproduksi secara rumahan tanpa standar keamanan kosmetik. - Putri Glow Body Lotion
Losion tubuh yang termasuk dalam rangkaian produk perawatan ilegal. - Serum C
Salah satu produk serum yang turut disita dalam penggerebekan./Agn.
