JAKARTA, AKURATNEWS.co – Di tengah perubahan status ibukota menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ), wacana tentang figur asli Jakarta memimpin kota ini kembali mengemuka.
Bagi kalangan masyarakat Betawi, momentum transisi ini bukan hanya soal tata kelola pemerintahan, tetapi juga tentang pengakuan identitas dan kedaulatan politik masyarakat adat di tanah kelahirannya.
Sejak dulu Jakarta bukan sekadar pusat pemerintahan dan ekonomi nasional, melainkan juga rumah bagi komunitas adat Betawi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, populasi Jakarta saat ini mencapai lebih dari 10,6 juta jiwa. Sejumlah kajian demografi juga menyebutkan warga Betawi diperkirakan mencakup sekitar 20–27 persen dari total penduduk ibukota.
Dalam beberapa tahun terakhir, suara agar tokoh Betawi lebih terlibat dalam pencalonan kepala daerah semakin menggema.
Setelah disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Daerah Khusus Jakarta (DKJ), posisi masyarakat Betawi sebagai unsur penting dalam pemajuan kebudayaan Jakarta memperoleh pijakan hukum yang lebih kuat.
Walau begitu, pengakuan tersebut belum cukup jika tidak dibarengi dengan kedaulatan budaya dan politik. Ditambah lagi Jakarta sudah ditetapkan sebagai kota global yang memunculkan kekhawatiran akan tergerusnya budaya dan eksistensi warga Betawi.
“Masih perlu keterlibatan pemerintah pusat dalam memberikan kedaulatan budaya dan politik bagi Jakarta seperti yang telah diberikan kepada daerah khusus lainnya seperti di Aceh, Yogyakarta dan Papua,” ujar Ketua Umum Dewan Adat BAMUS Betawi, Muhammad Rifqi di sela Silaturahmi dan Konsolidasi Pelestari Budaya dan Adat Betawi di Jakarta, Senin (16/2).
Menurutnya, tanpa dukungan konkret dari pemerintah pusat, pengakuan terhadap budaya Betawi berpotensi berhenti pada tataran simbolik.
“Kalau tidak ada keterlibatan pemerintah pusat, masyarakat dan budaya Betawi ini bisa habis dan hanya akan sebatas seremoni saja. Yang harus kita gedein itu konstitusi, pengakuan pemerintah pusat akan kedaulatan budaya dan kedaulatan politik warga Betawi di Jakarta,” tegas pria yang akrab disapa Eki Pitung ini
Eki menilai kepemimpinan Jakarta ke depan perlu memberi ruang lebih besar bagi representasi warga asli.
“Bisa nggak sih ke depannya Gubernur Jakarta itu mestinya orang Betawi,” ujarnya.
Ia melihat, selama ini perhatian terhadap budaya Betawi lebih banyak bersifat seremonial ketimbang substantif. Karena itu, ia mendorong keterlibatan pemerintah pusat dalam revisi UU DKJ untuk mengatur syarat calon kepala daerah di Jakarta.
“Perlu ada pasal yang mengatur calon peserta Pilkada Jakarta harus asli orang Jakarta,” katanya.
Eki menyinggung pengalaman Pilkada sebelumnya yang menghadirkan kandidat dari luar Jakarta.
“Ini mah kemarin calon aja ada Ridwan Kamil masuk dari Bandung. Maaf, yang kemarin juga Jokowi dari Solo, KTP-nya belum diganti jadi warga Jakarta sudah diketok jadi calon gubernur. Kita yang orang Betawi jadi sedih, emang kita nggak bisa bangun daerah sendiri,” ujarnya.
Sebagai solusi, ia mengusulkan agar pemerintah pusat duduk bersama tokoh adat Betawi untuk merumuskan mekanisme yang memberi ruang politik lebih kuat bagi warga asli dalam wajah baru Jakarta.
“Sebenarnya pakai Keppres saja sudah bisa untuk memutuskan hal ini,” ucapnya.
Kemunculan wacana dan aspirasi Dewan Adat BAMUS Betawi ini sendiri mencerminkan kegelisahan masyarakat Betawi terhadap perubahan demografis dan dinamika politik Jakarta yang semakin nasional.
Bagi Eki dan Dewan Adat BAMUS Betawi, jawabannya jelas: representasi warga asli bukan sekadar simbol budaya, melainkan bagian dari kedaulatan budaya dan politik yang perlu diperjuangkan. (NVR)
