AMBON, AKURATNEWS.co – Pemerintah Pemda Provinsi (Pemprov) Maluku diminta menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024 kepada DPRD Provinsi Maluku pada pekan depan.

Menurutnya, Pimpinan DPRD baru saja melakukan rapat internal dan dilanjutkan dengan mengundang Sekretaris Daerah (Sekda) Maluku, Sadali Ie, untuk mengkonfirmasi rencana penyerahan dokumen KUA-PPAS tersebut.

“Kami berharap, Pemda Maluku sudah harus menyiapkan dokumen KUA-PPAS di pekan depan,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Melkianus Sairdekut kepada wartawan di Ambon, Jumat (3/11).

Menurut Sairdekut, jika pekan depan Pemprov Maluku sudah penyampaian KUA-PPAS kepada DPRD, maka proses pembahasannya itu bisa di selesaikan pada bulan November 2023.

“Penting sekali kami menyampaikan hal ini berulang-ulang kepada Pemda, karena yang paling pertama itu berkaitan dengan kesiapan Maluku untuk menghadapi Pemilhan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) tahun 2024,” ucapnya.

Anggaran Pemilukada itu di APBD-P Tahun 2023, dan menurut ketentuan anggaran harus di masukan lagi penambahan untuk 60 persen di APBD Tahun 2024.

Pimpinan DPRD dan seluruh anggota minta keseriusan dari Pemda Maluku, untuk segera menyiapkan dokumen ini sehingga minggu depan sudah bisa memulai proses pembahasan.

“Jadi pembahasannya baik itu di tingkat Badan Anggaran (Banggar) maupun sikap Fraksi-fraksi,” tandas Sairdekut. (NVR)

By Editor1