JAKARTA, AKURATNEWS.co – Inisial T yang disebut Ketua BP2MI, Benny Ramdhani sebagai bandar judi online (judol) juga membuat komedian Kabul Basuki alias Tessy merasa dirugikan.

Pasalnya, pasca pernyataan Benny viral, nama Tessy juga menjadi ikut terseret dan dikait-kaitkan di sejumlah pemberitaan hingga media sosial. Oleh karenanya, Tessy pun mendatangi Bareskrim Polri untuk mengklarifikasi hal itu.

“Kami selaku perwakilan dari mas Tessy mendampingi untuk, satu membantah, mengklarifikasi, bahwa pemberitaan itu bukan mas Tessy,” ujar pengacara Tessy, Nazarudin Lubis di Bareskrim Polri, Selasa (30/7).

Ia menegaskan, kliennya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana apapun termasuk kasus judol yang sedang viral. Lebih lanjut, ia mengatakan dengan dikaitkannya sosok Tessy sebagai inisial T dalang judi online juga telah merugikan sejumlah kerja sama yang tengah berlangsung.

Ia bahkan menyebut proses produksi salah satu proyek film yang sedang dibintangi Tessy terpaksa harus ditunda lantaran terganggu dengan pemberitaan sosok T.

“Seperti dia (Tessy) harusnya pergi ke olimpiade. Kemudian ada juga kontrak brand herbal yang ingin menterapi, dengan adanya pemberitaan tersebut sangat mengganggu dan meresahkan,” jelas Nazarudin lagi.

Kendati demikian, Nazarudin mengatakan kliennya masih belum berencana melaporkan Benny ke Bareskrim terkait dugaan keonaran ataupun pencemaran nama baik. Kliennya hanya meminta agar Benny dapat segera menyerahkan data dan bukti yang dimiliki kepada penyidik agar isu tersebut tidak semakin melebar ke mana-mana.

“Untuk sementara ini kita melihat karena pemberitaan tersebut, kita sekedar himbauan kepada Pak Benny untuk segera berikan info semuanya, pelakunya siapa, jadi tidak berpolemik,” katanya.

Sebelumnya, Kepala BP2MI Benny Ramdhani rampung diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri terkait sosok T yang disebutnya sebagai dalang judol di Indonesia.

Dalam pemeriksaan yang berjalan kurang lebih lima jam, Benny mengaku menjawab 22 pertanyaan dari penyidik. Ia juga mengklaim telah menyerahkan data-data yang dimiliki BP2MI terkait sosok T kepada penyidik.

Di sisi lain, Benny menilai terdapat miss leading pada sejumlah pemberitaan terkait sosok inisial T yang sempat ia sampaikan beberapa waktu lalu. Ia mengklaim inisial T yang dimaksud merupakan dalang penempatan tenaga kerja ilegal ke negara Kamboja. Ia menyebut pernyataan itulah yang kemudian disalahartikan sebagai dalang judol di Indonesia.

“Miss leading-nya ketika saya menyebut judi online, seolah judi online yang ada di Indonesia, yang sedang ditangani oleh satgas, itu tidak,” jelasnya.

“Saya menyebut korelasinya (inisial T) dengan penempatan ilegal di Kamboja, mereka dipekerjakan di judi online dan scamming online di Kamboja,” sambungnya.

Benny mengatakan korban-korban penempatan ilegal di Kamboja tersebut yang kemudian dipekerjakan pada bisnis judi online hingga bisnis scamming online.

“Karena anak-anak bangsa yang ditempatkan ke Kamboja mereka dipekerjakan di bisnis judi online dan juga scamming online,” ucapnya. (NVR)

By Editor1