JAKARTA, AKURATNEWS.co – Center of Economic and Law Studies (CELIOS)  resmi mengajukan surat kepada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mengaudit Badan Pusat Statistik (BPS) terkait data pertumbuhan ekonomi Indonesia yang dirilis sebesar 5,12 persen pada kuartal II 2025.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyebut angka yang dilaporkan BPS tidak mencerminkan kondisi riil perekonomian nasional. Ia menegaskan bahwa BPS harus menjaga independensi, bebas dari kepentingan politik, dan transparan dalam setiap publikasi data.

“Surat yang dikirimkan ke PBB memuat permintaan untuk meninjau ulang data pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 yang sebesar 5,12 persen year-on-year,” kata Bhima di Jakarta, Jumat (8/8).

CELIOS pun meminta Badan Statistik PBB, yakni United Nations Statistics Division (UNSD) dan UN Statistical Commission, untuk melakukan investigasi teknis atas metode penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Fokus utama ada pada validitas data kuartal II 2025.

Bhima menilai ada kejanggalan pada data BPS, khususnya terkait sektor manufaktur. Menurutnya, BPS mengklaim industri manufaktur tumbuh tinggi, padahal Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur justru menunjukkan kontraksi.

“Porsi manufaktur terhadap PDB hanya 18,67 persen, turun dari kuartal I 2025 yang 19,25 persen. Deindustrialisasi prematur terus terjadi, PHK massal meningkat, industri padat karya terpukul kenaikan biaya. Jadi, apa dasar klaim pertumbuhan manufaktur 5,68 persen yoy?” tegasnya.

Ditambahkan Direktur Ekonomi CELIOS, Nailul Huda, pihaknya juga mempertanyakan mengapa pertumbuhan ekonomi kuartal II 2025 justru lebih tinggi dibanding kuartal I, padahal kuartal I memiliki momen Ramadan dan Idul Fitri yang biasanya mendorong konsumsi. Secara historis, momen tersebut memberikan dorongan pertumbuhan yang signifikan.

“Pertumbuhan kuartal I 2025 hanya 4,87 persen yoy, jadi aneh kalau kuartal II malah lebih tinggi,” ujar Nailul.

Direktur Kebijakan Fiskal CELIOS, Media Wahyu Askar menambahkan, jika data ekonomi tidak akurat, dampaknya bisa fatal bagi kebijakan publik.

“Bayangkan, kalau data terlalu optimistis, pemerintah bisa keliru menunda stimulus, subsidi, atau perlindungan sosial karena menganggap ekonomi baik-baik saja. Investor, pelaku usaha, dan masyarakat bisa salah mengambil keputusan,” jelas Media Wahyu.

CELIOS juga mendesak adanya peer review oleh pakar independen serta penerapan standar Special Data Dissemination Standard Plus (SDDS Plus) dalam perhitungan pertumbuhan ekonomi, demi transparansi dan akuntabilitas.

Langkah CELIOS ini juga diapresiasi sejumlah ekonom. Mereka menilai CELIOS mewakili kekhawatiran banyak pihak terkait akurasi statistik ekonomi nasional, Pasalnya, jika data BPS tidak valid, risiko yang dihadapi Indonesia bisa sangat besar. Berbagai kebijakan publik yang strategis berpotensi disconnect dari realitas lapangan, sehingga tujuan pembangunan sulit tercapai.

“Ketika data salah, kebijakan yang dihasilkan juga akan salah arah. Dampaknya bisa muncul dalam bentuk fenomena aneh di lapangan,” ujar ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin di Jakarta, Sabtu (9/8).

Dijelaskannya, fenomena yang dimaksud antara lain:

  1. Tax ratio yang terus menurun meski Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai upaya perbaikan.

  2. Incremental Capital Output Ratio (ICOR) yang meningkat, meski program pembangunan sudah direncanakan optimal.

  3. Penurunan jumlah tenaga kerja yang diciptakan per 1 persen pertumbuhan PDB, yang berpotensi memunculkan tudingan bahwa investasi hanya padat modal.

Wijayanto menegaskan, dalam situasi saat ini publik perlu meyakini data BPS benar, sampai ada bukti sebaliknya. Revisi data, menurut mereka, bukan hal tabu. Banyak lembaga internasional maupun BPS sendiri pernah melakukan pembaruan data demi akurasi.

“Revisi statistik adalah ranah teknokrasi dan akademis. Update atau perbaikan itu wajar dan justru menunjukkan integritas,” jelasnya.

Idealnya, BPS mengundang para ekonom untuk berdiskusi terbuka terkait metode penghitungan angka-angka makroekonomi. Dukungan penuh akan diberikan jika data valid, namun di sisi lain BPS juga diharapkan bersikap terbuka jika ditemukan kekeliruan.

“Data ekonomi bukan soal tinggi atau rendah saja, tapi soal akurat atau tidak. Akurasi ini yang menentukan tingkat kepercayaan publik,” tambahnya.

Namun, para analis juga memberi catatan, jika BPS menolak berdialog, maka ada risiko data yang seharusnya berada di ranah akademis dan teknokratis justru masuk ke ranah politis, sesuatu yang dianggap berbahaya bagi kredibilitas statistik nasional.

Untuk diketahui, data yang dipersoalkan adalah saat 5 Agustus 2025, BPS melaporkan ekonomi Indonesia tumbuh 5,12 persen yoy di kuartal II 2025 dengan PDB atas dasar harga berlaku mencapai Rp5.947 triliun dan PDB atas dasar harga konstan sebesar Rp3.396,3 triliun.

Jika dibandingkan kuartal II 2024, pertumbuhan ekonomi kala itu tercatat 5,05 persen yoy, dengan PDB harga berlaku Rp5.536,5 triliun dan harga konstan Rp3.231,0 triliun. Secara quarter-to-quarter (qtq), ekonomi tumbuh 4,04 persen, sementara pertumbuhan semester I 2025 tercatat 4,99 persen yoy. (NVR)

By editor2