IAW Desak Kapolri dan Pemerintah Pusat Fokus Berantas Minyak Cong Sumsel
JAKARTA, AKURATNEWS.co – Maraknya praktik penambangan ilegal atau illegal drilling dan penyulingan minyak ilegal di Sumatera Selatan (Sumsel) memicu perhatian luas dari berbagai pihak. Indonesian Audit Watch (IAW), lembaga yang fokus pada pengawasan sumber daya menyatakan, kondisi ini sudah sangat mengkhawatirkan dan membutuhkan perhatian khusus dari aparat hukum dan pemerintah pusat.
Menurut Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, kegiatan penambangan dan penyulingan ilegal di wilayah Sumsel tetap berlangsung meskipun pernah terhenti sementara waktu. Bahkan, produk yang dikenal sebagai minyak cong terus beredar luas hingga ke berbagai daerah di Indonesia dan mengancam kerugian besar bagi Pertamina dan masyarakat.
“Peredarannya sudah meluas hingga seluruh pelosok Indonesia, tentu hal ini merugikan Pertamina dan masyarakat yang menggunakannya,” ujar Iskandar di Jakarta, Kamis (24/10).
IAW menekankan pentingnya intervensi langsung dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatasi kasus ini. Iskandar menilai, penugasan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri guna mengumpulkan data dan mengevaluasi kinerja jajaran kepolisian di Sumsel akan menjadi langkah penting dalam menekan peredaran minyak cong yang terus berlangsung.
“Kapolri perlu melakukan assessment dengan menugaskan Div Propam untuk mengumpulkan data dan mengevaluasi kinerja jajarannya,” tegas Iskandar.
Sementara itu, Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI), Saiful Anam menyatakan, tanggung jawab pemberantasan tambang minyak ilegal di Sumsel tidak hanya menjadi beban Kapolda setempat, tetapi membutuhkan dukungan dari pemerintah pusat dan Bareskrim Mabes Polri.
“Tidak cukup jika hanya diserahkan kepada Kapolda. Butuh sinergitas antara pemerintah pusat dan Bareskrim memberantas mafia minyak ilegal,” ujar Saiful Anam.
Dalam konteks optimalisasi pendapatan negara, Saiful menilai bahwa praktik ilegal ini menimbulkan kebocoran yang serius di sektor sumber daya alam. Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto diharapkan segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, mengingat dampaknya yang signifikan terhadap penerimaan negara.
Saiful yang juga dosen Fakultas Hukum Universitas Sahid ini menyampaikan, praktik ilegal ini sulit diberantas jika tidak ada kolaborasi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Saat ini, praktik tambang ilegal sering kali berjalan seperti permainan “kucing-kucingan” antara pusat dan daerah. Aparat di daerah seringkali tak berdaya menghadapi modus operandi yang canggih dan jaringan luas mafia migas ini.
“Butuh sokongan dari pusat untuk memberantas mafia migas. Dengan adanya sinergitas antara pusat dan daerah, maka akan memaksimalkan penegakan hukum,” ujar Saiful.
Penambangan dan peredaran minyak ilegal, menurut Saiful, juga menghambat upaya optimalisasi pendapatan negara dari sektor minyak dan gas. Jika kasus-kasus seperti ini terus terjadi, pemerintah akan kesulitan untuk mencapai target pendapatan negara dari sektor migas. Sinergi antar lembaga, menurutnya, sangat penting untuk mengatasi masalah ini demi mewujudkan penegakan hukum yang efektif dan transparan.
“Ini tugas bersama yang tidak bisa hanya diserahkan kepada pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga harus turut ambil bagian dalam pemberantasan mafia migas di seluruh Indonesia,” pungkasnya.
Indonesian Audit Watch dan berbagai pakar hukum berharap agar sinergi antara pusat dan daerah benar-benar dapat memaksimalkan upaya pemberantasan mafia minyak ilegal. Penanganan yang serius terhadap tambang minyak ilegal di Sumatera Selatan bukan hanya menjadi isu lokal, tetapi telah menjadi isu nasional yang memerlukan perhatian bersama demi integritas sumber daya alam Indonesia. (NVR)
